Kasus TPPU Bupati Budhi Sarwono, KPK Panggil Boyamin MAKI Selasa Besok

Senin, 16 Mei 2022 | 17:33 WIB
Kasus TPPU Bupati Budhi Sarwono, KPK Panggil Boyamin MAKI Selasa Besok
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Suara.com/Welly Hidayat).

Penetapan TPPU terhadap Budhi Sarwono merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi Sarwono dalam kasus pencucian uang tersebut. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI