Diperiksa Penyidik KLHK Soal Satwa Dilindungi, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana: Demi Tuhan Hanya Titipan

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:41 WIB
Diperiksa Penyidik KLHK Soal Satwa Dilindungi, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana: Demi Tuhan Hanya Titipan
Eks Bupati Langkat nonaktif Tebit Rencana Perangin Angin. [Suara.com/Welly Hidayat]

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah satwa yang dilindungi ketika menggeledah rumah tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/1/2022).

"Dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Tim penyidik segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?