Kasus Korupsi Bupati Langkat, Saksi: Terbit Rencana Akan Rotasi Jabatan Bila Proyek Tidak Sesuai Kemauannya

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 18 April 2022 | 17:18 WIB
Kasus Korupsi Bupati Langkat, Saksi: Terbit Rencana Akan Rotasi Jabatan Bila Proyek Tidak Sesuai Kemauannya
Sidang lanjutan terdakwa penyuap Bupati Langkat, Nizhami Muara Perangin Angin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/4/2022). [Suara.com/welly]

Suara.com - Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa penyuap Bupati Langkat, Nizhami Muara Perangin Angin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/4/2022).

Salah satunya, saksi PNS Langkat, Firdaus. Berawal Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Firdaus. Terkait Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pernah melakukan evaluasi kepada anak buahnya dengan merotasi jabatan bila tidak melaksanakan proyek sesuai keinginan dia.

"Kabag ULP pernah menceritakan ke saya dipanggil langsung Bupati (Terbit Rencana Perangin Angin), kalau tidak memenuhi pengadaan akan dievaluasi. Karena Pokja 4 ada beberapa pekerjaan yang tidak menang di Pokja 4," kata Jaksa Zainal membacakan BAP milik Firdaus.

Mendengar BAP miliknya dibacakan, saksi Firdaus pun membenarkan. Firdaus mengaku juga pernah mendapat intimidasi dari kontraktor Marcos Surya Abdi. Marcos merupakan orang kepercayaan Bupati Terbit.

Firdaus menambahkan, terkait mutasi itu juga sempat mengancam Kabag UKPBJ KAb Langkat, Suhardi. Saat itu hendak melakukan pencairan tender.

"Itu, pak Suhardi sampaikan kalau nggak sesuai keinginan Pak Bupati (Terbit), Pak Suhardi dimutasi, disampaikan saat masa-masa tender," ungkap Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus tidak mengetahui posisi apa bila nantinya rotasi jabatan dilakukan oleh Terbit Rencana. Rotasi jabatan dilakukan bila perusahaan yang sesuai keinginan Terbit tidak dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kab Langkat.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa KPK, Muara Perangin Angin menyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp572 juta. Uang itu diberikan agar perusahaan terdakwa Muara, CV Nizhami mendapatkan proyek di Kabupaten Langkat.

"Terdakwa telah memberi sesuatu berupa uang sejumlah Rp572 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat periode 2019-2024," kata Jaksa KPK, Zainal Abidin dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/4).

baca juga

Zainal menjelaskan bahwa uang yang diberikan terdakwa Muara kepada Bupati Langkat dengan memakai tangan sejumlah pihak. Mereka yakni, Kepada Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra.

Uang itu diberikan kepada BUpati Langkat, untuk pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021. Tak hanya itu, paket proyek itu pun juga dikerjakan oleh perusahaan lain yang turut dikendalikan oleh terdakwa Muara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Non Aktif Bakal Somasi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi

Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Non Aktif Bakal Somasi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi

Sumut | Senin, 18 April 2022 | 17:11 WIB

Terungkap, Remaja di Kerangkeng Bupati Langkat Dicambuk dengan Selang-Dipaksa Makan Garam

Terungkap, Remaja di Kerangkeng Bupati Langkat Dicambuk dengan Selang-Dipaksa Makan Garam

Sumut | Jum'at, 15 April 2022 | 16:11 WIB

Periksa Eks Bupati Langkat Sitepu, KPK Dalami Soal Dugaan Bupati Terbit Rencana Atur Pemenang Proyek

Periksa Eks Bupati Langkat Sitepu, KPK Dalami Soal Dugaan Bupati Terbit Rencana Atur Pemenang Proyek

News | Jum'at, 15 April 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Di Depan Bahlil, PDIP Tagih Progres Pembahasan RUU Migas: Apa Kabar Gerangan?

Di Depan Bahlil, PDIP Tagih Progres Pembahasan RUU Migas: Apa Kabar Gerangan?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:53 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Ceramide Terbaik untuk Perbaiki Skin Barrier, Harga di Bawah Rp50 Ribu

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Ceramide Terbaik untuk Perbaiki Skin Barrier, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:51 WIB

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

PB PORDI dan HGI Gelar Turnamen di Samarinda, Ribuan Atlet Adu Strategi

PB PORDI dan HGI Gelar Turnamen di Samarinda, Ribuan Atlet Adu Strategi

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:47 WIB

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:45 WIB

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:44 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap

Link Live Streaming FC Seoul vs Persib Bandung Sore Ini, Cara Nonton dan Jadwal Lengkap

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan

BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:41 WIB

×