Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Crazy Rich Bekasi Naik Tahap Penyidikan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:11 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Crazy Rich Bekasi Naik Tahap Penyidikan
Ilustrasi kasus pemalsuan dokumen [Shutterstock]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara pemalsuan keterangan dalam akta otentik yang diduga dilakukan crazy rich Kabupaten Bekasi berinisial HMF ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto selaku pihak pelapor dalam kasus ini menyebut peningkatan status perkara telah ditetapkan dalam Surat Perintah Dimulai Penyidikan atau SPDP Nomor: SP. Sidik/808/V/2022/Ditreskrimum, tanggal 13 Mei 2022. Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Sudah naik sidik (penyidikan), artinya ada peristiwa pidana agar para pihak, notaris memberikan alat bukti," kata Budiyanto kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Dalam waktu dekat ini, kata Budiyanto, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap beberapa pihak lainnya.

"Saya sendiri pelapor, notaris dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, kalau terkait terlapor saya tidak mengetahui. Tapi yang jelas langkah-langkah kedepan akan ada uji lab forensik Mabes terkait dokumen RUPS, yang disitu ada tanda tangan jual beli yang dibantah," ujarnya.

Budiyanto berharap kasus ini dapat segera dituntaskan. Meski dia menilai uji laboratorium forensik umumnya akan memakan waktu lama.

"Bisa dua tiga bulan sampai enam bulan, namun jika warkah bisa diperiksa cepat maka bisa cepat, penyidik minta berkas yang lain dengan somasi dan dugaan perdata dan ada lima jumlahnya, saya akan diperiksa," ungkapnya.

Kasus dugaan pemalsuan keterangan otentik ini sebelumnya dilaporkan oleh Budiyanto ke Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021. Kasus ini diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6583/XII/SPK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, HMF yang merupakan pengusaha limbah di Kabupaten Bekasi itu disebut memiliki empat Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Keempatnya diduga dipergunakan untuk mendirikan badan hukum usaha kedalam akta otentik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh, Dea Onlyfans Dikabarkan Hamil 23 Minggu, Netizen Perdebatkan Siapa Bapaknya: Matematika Tuhan Adil

Heboh, Dea Onlyfans Dikabarkan Hamil 23 Minggu, Netizen Perdebatkan Siapa Bapaknya: Matematika Tuhan Adil

Bogor | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:09 WIB

Ajang Street Race Digelar di Bekasi Bulan Depan, Catat Tanggalnya

Ajang Street Race Digelar di Bekasi Bulan Depan, Catat Tanggalnya

Otomotif | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:30 WIB

Cegah Penyusup di Acara May Day Fiesta, Polisi Berencana Lakukan Filterisasi

Cegah Penyusup di Acara May Day Fiesta, Polisi Berencana Lakukan Filterisasi

Jakarta | Jum'at, 13 Mei 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×