Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Crazy Rich Bekasi Naik Tahap Penyidikan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:11 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Crazy Rich Bekasi Naik Tahap Penyidikan
Ilustrasi kasus pemalsuan dokumen [Shutterstock]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara pemalsuan keterangan dalam akta otentik yang diduga dilakukan crazy rich Kabupaten Bekasi berinisial HMF ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto selaku pihak pelapor dalam kasus ini menyebut peningkatan status perkara telah ditetapkan dalam Surat Perintah Dimulai Penyidikan atau SPDP Nomor: SP. Sidik/808/V/2022/Ditreskrimum, tanggal 13 Mei 2022. Surat tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Sudah naik sidik (penyidikan), artinya ada peristiwa pidana agar para pihak, notaris memberikan alat bukti," kata Budiyanto kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Dalam waktu dekat ini, kata Budiyanto, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap beberapa pihak lainnya.

"Saya sendiri pelapor, notaris dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, kalau terkait terlapor saya tidak mengetahui. Tapi yang jelas langkah-langkah kedepan akan ada uji lab forensik Mabes terkait dokumen RUPS, yang disitu ada tanda tangan jual beli yang dibantah," ujarnya.

Budiyanto berharap kasus ini dapat segera dituntaskan. Meski dia menilai uji laboratorium forensik umumnya akan memakan waktu lama.

"Bisa dua tiga bulan sampai enam bulan, namun jika warkah bisa diperiksa cepat maka bisa cepat, penyidik minta berkas yang lain dengan somasi dan dugaan perdata dan ada lima jumlahnya, saya akan diperiksa," ungkapnya.

Kasus dugaan pemalsuan keterangan otentik ini sebelumnya dilaporkan oleh Budiyanto ke Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021. Kasus ini diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6583/XII/SPK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, HMF yang merupakan pengusaha limbah di Kabupaten Bekasi itu disebut memiliki empat Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Keempatnya diduga dipergunakan untuk mendirikan badan hukum usaha kedalam akta otentik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh, Dea Onlyfans Dikabarkan Hamil 23 Minggu, Netizen Perdebatkan Siapa Bapaknya: Matematika Tuhan Adil

Heboh, Dea Onlyfans Dikabarkan Hamil 23 Minggu, Netizen Perdebatkan Siapa Bapaknya: Matematika Tuhan Adil

Bogor | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:09 WIB

Ajang Street Race Digelar di Bekasi Bulan Depan, Catat Tanggalnya

Ajang Street Race Digelar di Bekasi Bulan Depan, Catat Tanggalnya

Otomotif | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:30 WIB

Cegah Penyusup di Acara May Day Fiesta, Polisi Berencana Lakukan Filterisasi

Cegah Penyusup di Acara May Day Fiesta, Polisi Berencana Lakukan Filterisasi

Jakarta | Jum'at, 13 Mei 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB