Perang Lawan Covid-19, Korea Utara Kerahkan Tentara Besar-besaran

Bangun Santoso

Rabu, 18 Mei 2022 | 12:09 WIB
Perang Lawan Covid-19, Korea Utara Kerahkan Tentara Besar-besaran
Tentara Korea Utara dikerahkan untuk mendistribusikan obat-obatan melawan pandemi Covid-19 di negara itu. (Foto: AFP)

Suara.com - Korea Utara memobilisasi militernya untuk membantu menghentikan penyebaran COVID-19, kata media pemerintah. Sementara itu dilaporkan hampir 270.000 orang lebih menderita demam dalam satu hari.

Enam orang meninggal, lapor media pemerintah. Jumlah kematian resmi menjadi 56. Lebih dari 1.483.060 orang atau 5,7% populasi Korea Utara, sakit sejak pemantauan dimulai pada akhir April.

Para ahli percaya jumlah kasus penularan varian omicron itu lebih tinggi daripada yang ditunjukkan oleh angka mengingat kemampuan Korea Utara yang terisolasi, terbatas dalam melakukan tes dan negara itu telah menutup perbatasannya sejak awal 2020. Belum jelas berapa banyak dari mereka yang baru sakit yang mengidap COVID-19.

Satu hari setelah pemimpin Kim Jong Un menegur para pejabatnya karena “kemampuan mengeksekusi yang tidak bertanggung jawab” dalam menyimpan obat-obatan negara, kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, Selasa (17/5), melaporkan tindakan nasional dalam persiapan untuk perjuangan pada masa depan.

Menunjukkan pria-pria dalam seragam militer, masker hitam dan ikat pinggang merah, KCNA melaporkan bahwa tentara berjanji setia untuk "meredakan krisis kesehatan masyarakat di Ibu Kota Pyongyang."

Pejabat tinggi politbiro memeriksa apotek di beberapa distrik, sementara pabrik meningkatkan produksi obat-obatan dan pasokan medis yang dibutuhkan, kata KCNA. Sekitar 11.000 dosen kedokteran, mahasiswa, dan pejabat pada Senin mendatangi rumah-rumah untuk mencari "orang yang demam" untuk diobati.

Walaupun melaporkan angka infeksi yang tinggi, Korea Utara belum menanggapi tawaran bantuan dari Korea Selatan.

Kementerian unifikasi Seoul, yang bertanggung jawab atas urusan antarKorea, pada Senin (16/5) telah mengirim undangan yang mengusulkan pembicaraan tingkat kerja tentang bagaimana Korea Selatan bisa membantu Korea Utara dalam upaya mengatasi epidemi itu.

Dalam pesan yang ditandatangani Menteri Unifikasi baru Korea Selatan Kwon Young-se, dikatakan bahwa Seoul siap membantu dengan alat uji, obat-obatan, masker dan vaksin. Korea Selatan mendesak tanggapan cepat Pyongyang untuk membatasi kerusakan akibat COVID-19.

baca juga

Pada pertengahan Maret, varian omicron mendorong tingkat COVID-19 Korea Selatan ke puncak lebih dari 600.000 kasus harian. Situasi itu kini terkendali dan negara itu telah menghapus karantina terakhir. (Sumber: VOA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Masuk Masa Transisi dari Pandemi ke Endemi COVID-19 6 Bulan ke Depan, Ini Aturan Perjalanan Domestik

Indonesia Masuk Masa Transisi dari Pandemi ke Endemi COVID-19 6 Bulan ke Depan, Ini Aturan Perjalanan Domestik

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:03 WIB

Deretan Negara yang Sudah Bebaskan Masker, Indonesia Juga Ikutan!

Deretan Negara yang Sudah Bebaskan Masker, Indonesia Juga Ikutan!

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:18 WIB

Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Dihapus, Pakar Sarankan Ini Agar Covid-19 Tak Melonjak

Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Dihapus, Pakar Sarankan Ini Agar Covid-19 Tak Melonjak

Health | Rabu, 18 Mei 2022 | 11:15 WIB

Menkes Budi: Rakyat Indonesia Sudah Super Immunity Terhadap Covid-19

Menkes Budi: Rakyat Indonesia Sudah Super Immunity Terhadap Covid-19

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 10:06 WIB

Update Covid-19 Global: AS Berikan Vaksin Booster Untuk Anak Usia 5-11 Tahun

Update Covid-19 Global: AS Berikan Vaksin Booster Untuk Anak Usia 5-11 Tahun

Health | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:26 WIB

Setelah Sukses Menyelesaikan Tur Eropa, Hongjoong ATEEZ Dinyatakan Positif COVID-19

Setelah Sukses Menyelesaikan Tur Eropa, Hongjoong ATEEZ Dinyatakan Positif COVID-19

Your Say | Rabu, 18 Mei 2022 | 07:41 WIB

Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh selama Bekerja dari Rumah, Terapkan 5 Hal Ini!

Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh selama Bekerja dari Rumah, Terapkan 5 Hal Ini!

Health | Rabu, 18 Mei 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×