Cari Truk Tinja Sembarangan Buang Muatan di Matraman, Dinas LH DKI Ancam Sanksi: Denda Uang Paksa, Izin Bisa Dicabut

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 18 Mei 2022 | 17:55 WIB
Cari Truk Tinja Sembarangan Buang Muatan di Matraman, Dinas LH DKI Ancam Sanksi: Denda Uang Paksa, Izin Bisa Dicabut
Viral truk pengangkut tinja buang muatan sembarangan di Matraman, Jakarta Timur. (Instagram/tangkapan layar)

Suara.com - Satu unit truk pengangkut tinja diduga membuang muatan yang berisi kotoran manusia di Jalan By Pass Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi tepat di depan PT. Mexi pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kejadian itu viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @beritamatraman. Dalam unggahan tersebut, terdapat tiga foto yang memperlihatkan truk pengangkut tinja yang membuang muatan di lokasi tersebut.

Merespons hal itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Bidang Penataan dan Penegakan Hukum telah menindaklanjuti aduan masyarakat pada Rabu (18/5/2022) hari ini. Demikian hal itu disampaikan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi dalam pesan singkat kepada wartawan, sore ini.

"Tim Dinas LH DKI Jakarta Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum  pada hari Rabu (18/5) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kendaraan angkutan tinja yang membuang limbahnya di Jalan By Pass Ahmad Yani Matraman, Jakarta Timur," kata Yogi.

Menurut dia, pelanggaran semacam itu bisa dikenakan sanksi berupa uang senilai Rp500 ribu.

Atas insiden itu, Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sanksi tegas kepada truk bermuatan tinja tersebut.

"Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500 ribu," ucap dia.

Yogi menjelaskan, sesuai dengan prosedur, kotoran tinja seharusnya dibuang ke Instalasi Pengolahan Limbah Domestik (IPALD). Adapun lokasinya berada di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Pulogebang, Jakarta Timur.

"Dibuang ke Instalasi Pengolahan Limbah Domestik (IPALD) punya PD PAL ada di Duri Kosambi dan Pulogebang," jelas Yogi.

baca juga

Jika pihak tersebut mengulangi kembali perbuatannya, Dinas Lingkungan Hidup bisa mencabut izin operasi truk pengangkut tinja tersebut.

"Denda uang paksa, kalau mengulangi bisa ke pencabutan izin ya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral di Tiktok, Unggah Struk Makan di Rest Area karena Dinilai Terlalu Mahal, Perempuan Ini Malah Tuai Kritikan Netizen

Viral di Tiktok, Unggah Struk Makan di Rest Area karena Dinilai Terlalu Mahal, Perempuan Ini Malah Tuai Kritikan Netizen

Kalbar | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:43 WIB

Sok Keras! Viral Pemotor Over Pede Tak Pakai Helm Lewat Depan Kantor Polisi: Siapa yang Berani Merazia Aku?

Sok Keras! Viral Pemotor Over Pede Tak Pakai Helm Lewat Depan Kantor Polisi: Siapa yang Berani Merazia Aku?

Hits | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:47 WIB

Ayahnya Hanya Miliki Handphone Jadul, Kisah Anak Rela Menabung Demi Belikan HP Bikin Haru

Ayahnya Hanya Miliki Handphone Jadul, Kisah Anak Rela Menabung Demi Belikan HP Bikin Haru

Surakarta | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:31 WIB

Dijemput Pakai Motor, Curhatan Wanita Saat Kencan Pertama dengan Pacarnya Undang Hujatan Publik, Apa Sebab?

Dijemput Pakai Motor, Curhatan Wanita Saat Kencan Pertama dengan Pacarnya Undang Hujatan Publik, Apa Sebab?

Otomotif | Rabu, 18 Mei 2022 | 17:40 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×