5 Fakta Anak Disabilitas Dicabuli Tetangga Sendiri di Jakbar, Berawal dari Jalan Terhalang

Farah Nabilla

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:20 WIB
5 Fakta Anak Disabilitas Dicabuli Tetangga Sendiri di Jakbar, Berawal dari Jalan Terhalang
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Seorang anak disabilitas dicabuli tetangga di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Kejadian nahas ini terungkap saat sang anak mengadu kepada orangtuanya.

Setelah ditelusuri kepolisian, terungkap beberapa fakta pencabulan anak disabilitas. Berikut deretan fakta anak disabilitas dicabuli tetangga di Mangga Besar.

1. Korban Menangis Kepada Orang Tua

Pencabulan ini pertama terungkap ketika korban yang masih berusia 14 tahun itu menangis kepada orangtuanya.

Sang anak mengadu kepada orangtua dan mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Korban juga mengaku seseorang telah memegang-megang kemaluannya hingga membuatnya kesakitan.

"Anak saya turun nangis, katanya itunya sakit," kata sang ibu kepada wartawan ditemui di warungnya di Mangga Besar, Jakbar, Selasa (17/5/2022).

2. Korban Dibawa ke Rumah Sakit

Mengetahui ada yang tak beres dengan yang dialami sang anak, ibu korban pun membawanya ke rumah sakit untuk visum.

Namun saat itu pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung melalukan visum lantaran syarat untuk visum harus ada laporan pihak kepolisian.

baca juga

"Saya ke rumah sakit, di situ gak bisa kalau visum gak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana gak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum, kata I, dokter menyebut kemaluan anaknya mengalami robek dan memar di bagian dalam.

3. Kejadian Terjadi di Rumah Kos

Setelah ditelusuri Kepolisian Resor Jakarta Barat, pelaku ternyata adalah D alias Bobi yang merupakan tetangga korban. Diketahui antara korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal di satu bangunan kostan.

Kita tinggal sebelah-sebelahan. Kita gak nyangka, sudah dianggap kayak saudara. Terlebih saya sering nitipin (anak) ke istrinya (pelaku). Saya dekat dengan istrinya," ungkap ibu korban.

Sang ibu berinisial I (48) mengatakan, korban dicabuli pada Sabtu (14/5/2022) pekan lalu di rumah kostnya yang ada di lantai atas.Saat itu, korban sedang sendiri di dalam kamar kost.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tetangga di Jakbar Gegara Jalan Terhalang

Kronologi Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tetangga di Jakbar Gegara Jalan Terhalang

Jakarta | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:33 WIB

Bapak di Magetan Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Saat Sedang Tidur

Bapak di Magetan Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Saat Sedang Tidur

Jatim | Rabu, 18 Mei 2022 | 10:16 WIB

Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut

Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut

Jakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 20:01 WIB

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi karena Cabuli Tetangganya yang Berkebutuhan Khusus

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi karena Cabuli Tetangganya yang Berkebutuhan Khusus

Kalbar | Selasa, 17 Mei 2022 | 19:44 WIB

Pemkot Jakbar Larang Tempat Hiburan Malam Tampilkan DJ Meski PPKM Sudah Longgar

Pemkot Jakbar Larang Tempat Hiburan Malam Tampilkan DJ Meski PPKM Sudah Longgar

Jakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×