Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:21 WIB
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
Hotman Paris dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). (Tangkap layar)
baca 10 detik
  • Pengacara Hotman Paris Hutapea hadir di RDPU Komisi III DPR pada Kamis (26/2/2026) terkait tuntutan hukuman mati kliennya, ABK Fandi Ramadhan.
  • Fandi, yang baru bekerja tiga hari, diduga tidak mengetahui bahwa muatan kardus yang dipindahkannya berisi dua ton narkotika.
  • Hotman meminta Komisi III memanggil penyidik dan jaksa untuk menguji dasar tuntutan mati karena minimnya bukti keterlibatan Fandi.

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membawa kasus hukum yang menimpa anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan ke hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). 

Hotman menilai tuntutan hukuman mati terhadap Fandi sangat janggal karena tidak didasari bukti kuat bahwa kliennya mengetahui muatan narkotika di kapal tersebut.

Dalam rapat tersebut, Hotman meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil penyidik dan jaksa guna menguji dasar tuntutan mati tersebut. 

Menurutnya, Fandi hanyalah seorang profesional yang sedang menjalankan tugasnya sebagai kru kapal.

“Inti kasusnya adalah bahwa si anak ibu ini, kebetulan D4 pendidikan kapal, jadi memang profesinya begitu, lulusan universitas D4 bidang mesin ya,” kata Hotman di hadapan anggota Komisi III DPR.

Hotman menjelaskan bahwa Fandi melamar pekerjaan secara resmi melalui agen penyalur. Namun, sejak awal proses ini sudah menunjukkan keanehan, di mana Fandi tidak pernah bertemu dengan kapten kapal hingga hari keberangkatan.

“Dia melamar ke suatu agen, dia melamar resmi ke suatu agen dan akhirnya diterima. Si agen ini mengatakan bahwa nanti kaptennya si ini, tapi si anaknya ini tidak pernah ketemu kaptennya, tidak pernah ketemu dan tidak kenal,” tuturnya.

Kejanggalan berlanjut saat Fandi tiba di Thailand. Kapal yang awalnya dijanjikan dalam kontrak ternyata berbeda dengan kapal yang akhirnya mereka tumpangi untuk berlayar.

“Mereka memasuki kapal tanggal 14 (Mei). Menurut kontrak, harusnya kapalnya North Star namanya. Tahu-tahu dibawa speedboat, dibawa ke kapal Sea Dragon. Jadi dari lamaran sama kapalnya berbeda,” ungkap Hotman.

baca juga

Pada 18 Mei 2025, saat kapal sudah berlayar selama tiga hari, sebuah kapal nelayan datang memindahkan 67 kardus ke kapal Sea Dragon. 

Karena keterbatasan kru, Fandi diperintahkan membantu memindahkan kardus-kardus tersebut secara estafet. Hotman menegaskan bahwa Fandi sempat bertanya berkali-kali mengenai isi kardus itu, namun mendapatkan jawaban bohong dari sang kapten.

“Si anak ibu ini bolak-balik nanya, ‘Ini apa?’ Dan itu diakui oleh si kapten,” kata Hotman. Ia menambahkan bahwa dalam persidangan, kapten mengakui telah membohongi kru kapal mengenai muatan tersebut. “Si kapten ini ngaku bahwa itu adalah uang dan emas, itu pengakuannya,” ujarnya.

Kapal tersebut kemudian ditangkap oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai saat melintasi perairan Tanjung Karimun, Indonesia. Di sanalah ditemukan bahwa 67 kardus tersebut berisi narkotika seberat dua ton.

Hotman Paris mempertanyakan dasar jaksa yang menuntut hukuman mati kepada seseorang yang baru bekerja selama tiga hari dan tidak memiliki akses informasi terhadap isi muatan.

“Yang menjadi masalah adalah, kok bisa dituntut hukuman mati karena tidak ada bukti sama sekali bahwa dia tahu isinya itu. Dia baru melamar, baru 3 hari naik kapal sebagai pengangguran masuk kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hotman menyoroti aspek logika dalam bisnis narkoba bernilai triliunan rupiah. Ia menilai tidak masuk akal jika seorang gembong narkoba memercayakan barang senilai Rp4 triliun kepada orang asing yang baru dikenal seperti Fandi.

“Kalau seorang kapten kapal berangkat ke Thailand untuk narkoba 2 ton yang katanya harganya 4 triliun, mungkin nggak si pemilik narkoba tidak kenal si kapten ini? Mungkin nggak dia percayakan 4 triliun kepada orang yang baru dia kenal? Itu yang kita bilang logikanya tidak ada,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?

DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:21 WIB

Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:01 WIB

Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat

Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:42 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×