Disebut Bawa Ponsel Saat Insiden Pemukulan Berlangsung, Napoleon ke Kece: Anda Diambil Sumpah Sebagai Saksi!

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:39 WIB
Disebut Bawa Ponsel Saat Insiden Pemukulan Berlangsung, Napoleon ke Kece: Anda Diambil Sumpah Sebagai Saksi!
Sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Youtuber M Kece menyebut Irjen Napoleon Bonaparte membawa ponsel genggam saat insiden pemukulan dan pelumuran kotoran manusia ke wajahnya pada saat berada di Rutan Bareskrim Polri, Agustus 2021 lalu.

Hal itu dia nyatakan, ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini.

Kece menyebut, Irjen Napoleon membawa ponsel genggam ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.

Kece menyebut bahwa eks Kadiv Hubinter mengeluarkan ponsel genggamnya ketika berbincang di kamar tahanan nomor 11 sebelum kejadian berlangsung.

Singkat cerita Kece dibangunkan oleh terdakwa lain bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT.Setelah dibangunkan Pak RT, Kece mengaku diajak berbicara oleh Napoleon.

Kepada Kece, Napoleon bertanya apakah mengenal dirinya atau tidak. Kece saat itu menjawab jika dirinya tidak mengenal sosok Napoleon karena tidak pernah menonton televisi.

Tidak hanya itu, Napoleon juga bertanya mengenai alamat hingga identitas Kece.

Kece juga mengaku melihat perwira aktif Polri tersebut membaw ponsel genggam. Hal itu dia katakan saat Napoleon bertanya tentang konten Kece di Youtube yang diduda menodakan agama dan viral di media sosial.

"Beliau ini (Irjen Napoleon) membawa rekaman HP di situ. Semua itu terekam," ucap Kece di ruang sidang utama.

"Maksudnya saudara melihat HP di sana?" tanya JPU.

"Iya," jawab Kece.

"Dari tangan siapa?" tanya JPU.

"Dari tangan Pak Jenderal (Napoleon)," sebut Kece.

"Saudara melihat dari tangan terdakwa ini? Atau dari kantong yang lain?" kata JPU, menegaskan.

"Dari kantong terdakwa," ucap Kece.

Napoleon Menegaskan

Pada gilirannya, Napoleon yang juga hadir di ruang siang bertanya soal ponsel genggam yang disebutkan Kece di keterangan awal. Kepada Kece, perwira aktif Polri itu meminta membuktikan kebenearan tersebut.

"Ada handphone, bisa saudara buktikan saya punya handphone?" ucap Napoleon.

Dalam jawabannya, Kece mengaku melihat dua buah ponsel genggam.

"Waktu itu saya melihat ada dua handphone," jawab Kece.

"Dua handphone?" tanya Jenderal bintang dua tersebut.

"Betul," ucap Kece.

Napoleon kembali mengingatkan Kece, jika seorang saksi telah diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. Bahkan, bakal ada sanksi jika Kece memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.

"Saya tanyakan lagi apakah saudara saksi melihat saya membawa HP?" tegas Napoleon.

Kece pun berubah jawaban. Dia mengaku hanua melihat ada ponsel genggam. Namun, tidak tahu siapa yang membawa benda tersebut.

"Kalau membawa, saya tidak melihat cuma pada waktu itu saya melihat ada handphone," jawab Kece.

"Barusan tadi saudara saksi bilang tidak melihat handphone mengapa saudara mengatakan tadi (saya) membawa handphone, saudara diperiksa di sini dibawah sumpah ada sanksinya apabila itu bohong. Bagaimana?" tegas Napoleon.

"Jadi saya dalam hati waktu itu kenapa tidak boleh masuk HP, kok ada HP," jawab Kece.

"Tadi saudara ditanya pak jaksa bilang ada dua hp dua biji keluar dari kantong saku saya, pertanyaannya saudara saksi itu memberikan keterangan dengan disumpah, saudara bisa buktikan itu HP?" tegas Napoleon.

Hakim ketua Djuyamto seketika masuk dan bertanya kepada Kece soal kebenaran hal teraebut. Kece tetap pada jawaban yang menyebutkan ada ponsel genggam yang digunakam untuk merekam kejadian saat itu.

"Apakah saudara betul-betul melihat ada HP atau tidak?" tanya Djuyamto.

"Yang mulia saya betul-betul melihat waktu itu, pembicaraan saya pak jenderal di Choky sepertinya direkam demikian yang mulia," papar Kece.

Seketika, Napoleon masuk dan berkata, jika pada saat kejadian benar ada ponsel genggam yang digunakan untuk merekam nantinya akan menguntungkan dia dalam sidang. Sebab, akan membuktikan kejadian yang sebenarnya saat itu.

"Tetapi nyatanya saya tidak punya, saya rugi sebenarnya kalau punya saya rekaman handphone saat itu wah saya akan tampilkan di sini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadir Sebagai Saksi, M Kece Praktikkan saat Irjen Napoleon Lakukan Pemukulan dan Melumuri Kotoran Manusia ke Wajahnya

Hadir Sebagai Saksi, M Kece Praktikkan saat Irjen Napoleon Lakukan Pemukulan dan Melumuri Kotoran Manusia ke Wajahnya

Video | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:00 WIB

Di Depan Hakim, M Kece Praktikkan Detik-detik Dirinya Dipukuli Irjen Napoleon Hingga Dilumuri Kotoran Manusia

Di Depan Hakim, M Kece Praktikkan Detik-detik Dirinya Dipukuli Irjen Napoleon Hingga Dilumuri Kotoran Manusia

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:51 WIB

M Kece Ngaku Peluk Agama Kristen Protestan dalam Persidangan Sebagai Saksi Kasus Irjen Napoleon Bonaparte

M Kece Ngaku Peluk Agama Kristen Protestan dalam Persidangan Sebagai Saksi Kasus Irjen Napoleon Bonaparte

Kaltim | Kamis, 19 Mei 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB