Warga Australia yang Isolasi Bisa Pilih Via Telepon dalam Pemilu Hari Sabtu

SiswantoABC Suara.Com
Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:09 WIB
Warga Australia yang Isolasi Bisa Pilih Via Telepon dalam Pemilu Hari Sabtu
Ilustrasi Australia (Pixabay/pattyjansen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Secara teknis, pemilih yang menelepon ke AEC tidak akan ditelepon balik, sehingga yang bersangkutan harus menunggu sampai mereka dapat memberikan suaranya.

Rogers menyebut hari Kamis kemarin tercatat sekitar 750 ribu suara yang masuk, baik melalui pos maupun melalui telepon.

Pemilu di Australia memungkinkan pemilih untuk memberikan suaranya melalui pos sebelum hari H pemungutan suara di TPS.

Ketua AEC mengatakan jumlah suara ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Pemilu di Australia, untuk suara yang diberikan sebelum hari H.

Sejauh ini lebih dari 7,3 juta pemilih telah mendaftarkan diri untuk memberikan suara dalam Pemilu federal melalui pos.

Rogers mengatakan lebih dari 4 juta pemilih telah memberikan suara melalui pos sejauh ini.

Dalam Pemilu federal sebelumya, sekitar 40 persen pemilih Australia memberikan suaranya lebih awal.

Menurut ketua AEC, dalam pemilu kali ini jumlahnya diperkirakan mencapai 50 persen.

Ancaman gugatan

Berbicara sebelum perubahan kebijakan AEC, caleg independen Dr Monique Ryan mengatakan para pemilih di Dapilnya merasa "tertekan" karena tidak dapat memilih.

Baca Juga: Pemungutan Suara Awal Dimulai Dalam Pemilu Australia

"Padahal hal ini bisa mengubah hasil suara di Dapil saya dan juga di Dapil lainnya di seluruh Australia," katanya kepada ABC.

Ketua AEC Tom Rogers yakin pemasalahan ini telah diselesaikan tapi tetap saja ada kemungkinan seseorang akan berusaha untuk menggugat hasilnya di pengadilan.

Menteri urusan Perbendaharaan Negara (Treasurer) Josh Frydenberg, yang ditantang kursinya di salah satu Dapil di Melbourne oleh Dr Monique Ryan, mengatakan Pemerintah Koalisi maupun Partai Buruh mendukung perubahan aturan AEC.

Dia berharap perubahan itu tidak akan menimbulkan gugatan di pengadilan sengketa Pemilu.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI