Soroti Kasus Wadas, Greenpeace: Potret Paling Nyata Kekerasan Negara Setelah 24 Tahun Reformasi

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:28 WIB
Soroti Kasus Wadas, Greenpeace: Potret Paling Nyata Kekerasan Negara Setelah 24 Tahun Reformasi
Warga Desa Wadas akhirnya bisa bertemu ibundanya di halaman masjid setelah sebelumnya sempat ditahan aparat kepolisian. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Suara.com - Aktivis Greenpeace Indonesia Khalisa Khalid menilai penanganan terhadap lingkungan dan sumber daya alam di bawah kendali pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin malah mengalami degradasi setelah reformasi yang kini sudah berusia 24 tahun. 

"Kami nilainya dalam konteks reformasi di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, itu mengalami kemunduran," ujar Khalisa dalam diskusi publik 24 Tahun Reformasi-Arah Demokrasi Indonesia Kini secara virtual, Jumat (20/5/2022).

Ia pun mengungkapkan indikator kemunduran dalam konteks demokrasi dan reformasi di bidang lingkungan yakni terkait instrumen perlindungan lingkungan. Menurutnya, instrumen perlindungan lingkungan yang ada dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 "dipreteli" habis-habisan.

Yakni kata Khalisa mereduksi instrumen lingkungan, termasuk di dalamnya adalah bagaimana hak-hak politik rakyat.

"Jadi instrumen perlindungannya benar-benar direduksi gitu, dan bahkan Prof Emil juga sudah menyebut kita ini balik lagi puluhan tahun ke belakang itu, bahkan lebih buruk dari undang-undang sebelumnya ya undang-undang 23 tahun '97. Yang artinya 20 tahun, 24 tahun kurang lebih kita mundur ke belakangnya, bahkan kalau mengacu pada undang-undang sebelumnya di tahun 80-an, kemundurannya lebih jauh lagi gitu," ucap dia.

Ia menyebut, dalam konteks pembangunan dan dalam proses pembangunan, upaya perlindungan terhadap lingkungan dan ruang hidupnya juga benar-benar direduksi atau partisipasi demografisnya dihilangkan.

"Kalau kita bicara soal demokrasi hak politik dalam ranah yang lebih kecil turunannya bukan hanya di politik electoral, tapi juga dalam proses-proses kebijakan pembangunan, di sana itu hak-hak politik rakyat itu atau demokrasi partisipasi rakyat itu dihilangkan," papar dia

Hal tersebut juga terjadi ketika UU Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan.

"Jadi satu hal yang menurut kita bagus dihancurkan hanya dalam waktu berapa lama enggak lama ya dihancurkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh kekuasaan gitu, karena dia ada di pemerintah dan dia ada di parlemen gitu," ungkap Khalisa.

baca juga

Sehingga ia menyebut hal tersebut merupakan sebuah kemunduran reformasi.

"Sebenarnya itu tadi kita sebut sebagai satu kemunduran, karena dia benar-benar memang mengajak kita balik kepada rezim yang tadi, yang memangkas demokrasi partisipatoris yang sudah diakui dalam undang-undang sebelumnya," tuturnya.

Lebih lanjut, kemunduran reformasi juga terlihat nyata dalam kasus pengukuran di tanah Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Saat kejadian, aparat kepolisian melakukan terhadap warga Desa Wadas Purworejo pada tanggal 8 dan 9 Februari 2022 lalu. Karena itu kata Khalisa, setelah 24 tahun reformasi, negara tetap menggunakan pendekatan kekrasan dalam pembangunan.

"Nah kita lihat apa yang terjadi di Wadas potret yang paling nyata bagaimana setelah 24 tahun reformasi negara tetap menggunakan pendekatan kekerasan dalam pembangunan," kata dia.

"Jadi wataknya enggak ada yang berubah, jadi watak yang kita lihat pada rezim Orde Baru ini juga sampai rezim Orde Paling Baru, saat ini praktiknya penuh dengan kekerasan, atau watak yang tetap militeristik dalam pengelolaan sumber daya alam."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Pola Kejahatan Pemerintah ke Warga Wadas, Asfinawati: Terduga Teroris Saja Tak Dimatikan Listriknya

Ungkap Pola Kejahatan Pemerintah ke Warga Wadas, Asfinawati: Terduga Teroris Saja Tak Dimatikan Listriknya

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:08 WIB

Soroti Konflik Agraria di Wadas, Asfinawati: Polisi Bukan Alat Politik Ganjar atau Jokowi

Soroti Konflik Agraria di Wadas, Asfinawati: Polisi Bukan Alat Politik Ganjar atau Jokowi

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:45 WIB

Ahmad Sahroni Minta Aksi Demo 21 Mei Tidak Angkat Isu Pemakzulan Jokowi

Ahmad Sahroni Minta Aksi Demo 21 Mei Tidak Angkat Isu Pemakzulan Jokowi

Bali | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:00 WIB

Mengenang Kerusuhan 1998 dalam Kacamata Sejarah Indonesia

Mengenang Kerusuhan 1998 dalam Kacamata Sejarah Indonesia

Your Say | Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:44 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×