Jerat Pasal Darurat Bagi Belasan Remaja SMA Usai Viral Bawa Sajam Sambil Konvoi Di Jalanan

Bangun Santoso

Minggu, 22 Mei 2022 | 06:51 WIB
Jerat Pasal Darurat Bagi Belasan Remaja SMA Usai Viral Bawa Sajam Sambil Konvoi Di Jalanan
Sekelompok pemuda konvoi ugal-ugalan dan bawa senjata tajam, sikap ketika diamankan jadi sorotan. (Twitter/@merapi_undercover)

Suara.com - Kepolisian Resor Bantul, D.I.Yogyakarta, mengenakan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terhadap remaja yang kebut-kebutan menggunakan motor membawa senjata tajam (sajam) dan alat pemukul yang rekaman video aksi mereka viral di media sosial.

"Dapat kita jelaskan terkait pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul AKP Archye Nevada dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Sabtu (21/5/2022).

Polisi telah mengamankan sebanyak 17 remaja yang merupakan rombongan dalam rekaman video yang viral tersebut usai Reskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan pada Jumat (20/5) sore. Kejadian itu diketahui terjadi pada Kamis (19/5) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Samas, Bambanglipuro, Bantul.

Dari 17 remaja tersebut, dua orang di antaranya telah ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam dan alat pemukul berupa sabuk yang ujungnya diikat dengan gir motor, bahkan keduanya masih di bawah usia 17 tahun.

"Jadi dapat kami sampaikan bahwa kami tetap menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, walaupun tersangka masih di bawah umur tetap kita tindak lanjuti proses hukumnya, tidak serta merta selesai begitu saja," katanya.

Sekelompok pemuda konvoi ugal-ugalan dan bawa senjata tajam, sikap ketika diamankan jadi sorotan. (Twitter/@merapi_undercover)
Sekelompok pemuda konvoi ugal-ugalan dan bawa senjata tajam, sikap ketika diamankan jadi sorotan. (Twitter/@merapi_undercover)

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan bahwa kelompok remaja yang berasal dari sekolah menengah atas (SMA) di Kretek Bantul tersebut hendak menyerang pelajar SMA yang ada di wilayah Bambanglipuro karena ingin membalas dendam setelah sebelumnya sekolah mereka didatangi anak SMA di Bambanglipuro.

"Hasil pemeriksaan, SMA di Kretek tidak terima karena saat anak SMA di Bambanglipuro lewat di depan sekolah membleyer-bleyer sepeda motor, dan itu dianggap menantang sehingga anak SMA di Kretek berinisiatif untuk membalas menyerang balik sekolah yang ada di Bambanglipuro," katanya.

Namun demikian, kata dia, saat aksi kelompok remaja mendatangi sekolah di Bambanglipuro ternyata sekolah kosong karena sudah sore sehingga tidak terjadi bentrokan antarpelajar. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meresahkan! Sekelompok Pemuda Ugal-ugalan Konvoi di Jalan Sambil Bawa Sajam, Sikap Saat Diamankan Jadi Guyonan

Meresahkan! Sekelompok Pemuda Ugal-ugalan Konvoi di Jalan Sambil Bawa Sajam, Sikap Saat Diamankan Jadi Guyonan

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:33 WIB

Viral Mobil Anti Perselingkuhan, Stiker di Kaca Belakang Dijamin Bikin Suami Ketar-ketir, Istri Wajib Lihat!

Viral Mobil Anti Perselingkuhan, Stiker di Kaca Belakang Dijamin Bikin Suami Ketar-ketir, Istri Wajib Lihat!

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 13:46 WIB

Dinilai Ideal Gabungkan Unsur Sipil dan Militer, Relawan Ganjar-Perkasa Muncul di Yogyakarta

Dinilai Ideal Gabungkan Unsur Sipil dan Militer, Relawan Ganjar-Perkasa Muncul di Yogyakarta

Jogja | Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:48 WIB

Enam Nama Dibawa ke Kemendagri, Hari Ini Pj Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Diumumkan

Enam Nama Dibawa ke Kemendagri, Hari Ini Pj Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Diumumkan

Jogja | Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:25 WIB

Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Kawasan Tugu hingga Titik Nol, Pemkot Jogja Siapkan Jalur di Kotabaru

Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Kawasan Tugu hingga Titik Nol, Pemkot Jogja Siapkan Jalur di Kotabaru

Jogja | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:06 WIB

Menkominfo Ingin Infrastruktur Merata di Indonesia, Demi Dukung Talenta Digital Masa Depan

Menkominfo Ingin Infrastruktur Merata di Indonesia, Demi Dukung Talenta Digital Masa Depan

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:57 WIB

Sebentar Lagi Lengser, Wali Kota Jogja Berikan Pesan Ini pada Calon PJ

Sebentar Lagi Lengser, Wali Kota Jogja Berikan Pesan Ini pada Calon PJ

Jogja | Kamis, 19 Mei 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×