2 Tahun Bebas Berkeliaran, KPK Kini Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Buronan Harun Masiku

Senin, 23 Mei 2022 | 12:39 WIB
2 Tahun Bebas Berkeliaran, KPK Kini Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Buronan Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada masyarakat untuk ikut membantu menangkap Harun Masiku yang sudah dua tahun berstatus buronan dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku agar langsung memberitahukan kepada KPK atau ke lembaga hukum lainnya. 

"Siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Ali pun berharap bila siapapun mempunyai informasi keberadaan Harun, agar disampaikan kepada KPK, bukan malah menyampaikan ke ruang publik.

"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya. 

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan (Harun Masiku)," imbuhnya.

Ali pun mematikan bahwa KPK selalu melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM terkait nama-nama para tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," ujarnya. 

Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, Febri Diansyah Beri Sindiran Menohok kepada KPK: Sudah 27 Purnama Dilalui

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM (Harun Masiku) ini."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI