Diumumkan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco, Parkindo Curiga Ada Sosok Besar di Balik Partai Mahasiswa Indonesia

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Mei 2022 | 16:16 WIB
Diumumkan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco, Parkindo Curiga Ada Sosok Besar di Balik Partai Mahasiswa Indonesia
Pengurus Parkindo saat mendatangi Kemenkumham setelah kaget nama partai mereka diganti Partai Mahasiswa Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Partai Kristen Indonesia (Parkindo) mencurigai ada sosok besar di balik perubahan nama partai mereka menjadi Partai Mahasiswa Indonesia (PMI). 

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Parkindo Finsensius Mendrofa saat menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham). 

"Kami curiga pasti ada orang besar di balik itu (perubahan nama Parkindo jadi PMI)," kata Finsen kepada wartawan, Senin (23/5/2022). 

Meski begitu, Finsen mengaku tidak ingin berspekulasi dengan menuduh pihak-pihak tertentu. 

"Tapi kami nggak  menuduh, siapa orangnya.  Kami  enggak berani menuduh," ujarnya. 

Kecurigaan tersebut menurut Finsen, karena pergantian nama Parkindo yang begitu cepat dan tanpa sepengetahuan para pengurus tinggi dan kadernya. 

"Intinya kami mencurigai. Bagaimana enggak curiga, ini tiba-tiba berubah, sim salabim ya pasti curiga dong," ujar dia. 

Karena mereka mengirimkan surat keberatan ke Kemenkumham untuk melakukan klarifikasi.

Ia mengemukakan, jika dalam waktu tujuh hari tidak ada jawaban, mereka akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Maupun juga proses pidana, kalau kita lihat ada unsur pidana di sana," ujarnya. 

Untuk diketahui, nama Partai Mahasiswa Indonesia kali pertama diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022. 

Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. 

Berdasarkan data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama; Sekretaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz; Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin; Ketua Mahkamah Tegus Stiawan; Anggota Mahkamah Davistha A, Rican. 

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760. 

Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Bakal Dipidanakan dan Digugat ke PTUN Jika Tidak Klarifikasi

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama Bakal Dipidanakan dan Digugat ke PTUN Jika Tidak Klarifikasi

News | Senin, 23 Mei 2022 | 15:43 WIB

Kaget Nama Diganti jadi Partai Mahasiswa, Pengurus Parkindo Datangi Kemenkumham hingga Ancam Upaya Hukum

Kaget Nama Diganti jadi Partai Mahasiswa, Pengurus Parkindo Datangi Kemenkumham hingga Ancam Upaya Hukum

News | Senin, 23 Mei 2022 | 15:06 WIB

Pengamat Sebut Partai Mahasiswa Dibentuk untuk Kerdilkan Gerakan Mahasiswa

Pengamat Sebut Partai Mahasiswa Dibentuk untuk Kerdilkan Gerakan Mahasiswa

News | Rabu, 27 April 2022 | 00:06 WIB

Terkini

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB