Anggaran ITF Sempat Bengkak Jadi Rp5,2 Triliun, Jakpro: Itu Dulu Bunga Pinjaman

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 23 Mei 2022 | 18:00 WIB
Anggaran ITF Sempat Bengkak Jadi Rp5,2 Triliun, Jakpro: Itu Dulu Bunga Pinjaman
logo jakpro. (dokumen jakarta-propertindo.com)

Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjawab pertanyaan DPRD Jakarta soal anggaran pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang sempat membengkak menjadi Rp5,2 Triliun. Jakpro menyebut kenaikan biaya itu meroket karena bunga.

Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto menjelaskan, saat itu memang pihaknya sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bagian program pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, karena ini pinjaman komersil, harus ada bunga yang ditanggung.

"Pengajuan pinjaman kita waktu SMI. Kita ajukan SMI nilai Rp4 triliun. Bunga yang kita bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp5,2 triliun," ujar Widi dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI, Senin (23/5/2022).

Kendati demikian, Widi menyebut pengajuan pinjaman ini ditolak Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Akhirnya Jakpro menggunakan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) Jakpro dari APBD.

"Karena ini pinjaman komersial melalui SMI yang dulu di banggar tidak diterima," ucapnya.

Prasetio saat itu mengaku mencoret pengajuan utang lantaran tak mendapat penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran Rp4 triliun itu jika nantinya dikabulkan.

"Pengajuan yang ditolak Rp 4 triliun lebih. Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," ujar Prasetio kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Tak hanya itu, Prasetio mengaku heran karena awalnya nilai pinjaman yang diajukan adalah sebesar Rp2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan utang menjadi Rp 4 triliun.

Anies menjelaskan dalam suratnya nantinya utang akan dilunasi secara bertahap sampai 2024. Artinya proses pelunasan utang akan tetap dilakukan meski Anies sudah tak lagi menjabat karena tahun 2022 sudah lengser.

baca juga

Akhirnya, karena tak ada penjelasan lebih lanjut dan dikhawatirkan akan menyulitkan Gubernur yang akan datang, maka Prasetio memutuskan menolak pengajuan utang ini.

"Kenapa harus dibahas? Supaya rasionalisasinya jelas, karena nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih. Karena di sini saya melihat sampai 2024 jadi tanggungjawab ke pejabat gubernur," pungkasnya.

Anggaran Meroket

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku kaget dengan anggaran pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang mendadak meroket. Biaya pembuatan fasilitas pengelolaan sampah itu bertambah sekitar Rp1,2 triliun.

Naiknya anggaran pembangunan ITF ini terungkap dalam rapat kerja Komisi D bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia pun meminta Jakpro memberikan penjelasan mengapa anggaran itu bisa naik jadi Rp 5,2 triliun.

"Itu anggarannya tidak sebesar ini. Tidak sebesar Rp 5,2 triliun. Waktu itu sekitar Rp4 triliun," ujar Ida dalam rapat tersebut, Senin (23/5/2022).

Selain itu, Ida juga mengritisi soal kontraktor ITF pemenang tender yang dianggapnya belum menjalankan. Ia meminta agar kontraknya segera diputus jika memang bermasalah.

"Kalau memang pemenang tender yang bapak tentukan tidak ada kualitasnya, ya di drop saja. Nggak usah segan, nggak usah takut, nggak usah malu. Kita kan bicara program ini kalau memang mau jalan," tuturnya.

Politisi PDIP ini pun menyatakan siap pasang badan untuk menyelesaikan masalah dalam pembangunan ITF. Menurutnya, yang paling penting adalah pengerjaan segera berjalan.

"Komisi D siap loh kalau memang Pemda memang ada perusahaan yang harus menyerahkan Fasos Fasum kewajiban. Kami pimpinan dan anggota Komisi D siap jadi debt collector-nya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran ITF Mendadak Bengkak Jadi Rp5,2 Triliun, DPRD Jakarta: Dulu Nggak Segini

Anggaran ITF Mendadak Bengkak Jadi Rp5,2 Triliun, DPRD Jakarta: Dulu Nggak Segini

News | Senin, 23 Mei 2022 | 16:07 WIB

Bantah Formula E Bikin Buntung, Jakpro Beberkan Keuntungan untuk Ancol

Bantah Formula E Bikin Buntung, Jakpro Beberkan Keuntungan untuk Ancol

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 20:41 WIB

Ferry Irawan Bakal Nyaleg, Kursi DPRD Jakarta jadi Incaran

Ferry Irawan Bakal Nyaleg, Kursi DPRD Jakarta jadi Incaran

Entertainment | Jum'at, 06 Mei 2022 | 09:05 WIB

Soroti Belum Dibangunnya 4 ITF, Legislator PSI: Jakarta Darurat Sampah

Soroti Belum Dibangunnya 4 ITF, Legislator PSI: Jakarta Darurat Sampah

Jakarta | Selasa, 26 April 2022 | 05:30 WIB

Diputuskan Tak Bersalah oleh BK, Ketua DPRD DKI: Saya Sudah Bilang Interpelasi Sesuai Aturan

Diputuskan Tak Bersalah oleh BK, Ketua DPRD DKI: Saya Sudah Bilang Interpelasi Sesuai Aturan

News | Kamis, 07 April 2022 | 17:37 WIB

Tampik Harga Tiket Formula E Lebih Mahal dari Negara Lain, Jakpro: Kita Belum Tetapkan Harga

Tampik Harga Tiket Formula E Lebih Mahal dari Negara Lain, Jakpro: Kita Belum Tetapkan Harga

Jakarta | Rabu, 06 April 2022 | 21:32 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

×