Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:29 WIB
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Tangkapan layar/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan revisi UU KPK 2019 murni usul inisiatif DPR pada 6 September 2019.
  • Presiden Jokowi memberikan surat persetujuan pembahasan revisi UU KPK kepada DPR pada 11 September 2019.
  • DPR mengesahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang baru melalui Rapat Paripurna pada 17 September 2019.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengajak publik untuk kembali menilik fakta sejarah terkait proses revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan kronologi legislasi, perubahan payung hukum lembaga antirasuah tersebut merupakan murni usul inisiatif dari DPR RI.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi, kita itu tidak boleh melupakan fakta. Izin, jika kita kembali ke proses revisi Undang-Undang KPK, memang tidak bisa dipungkiri bahwa revisi Undang-Undang KPK memang atas usul inisiatif DPR kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR pada waktu itu," ujar Hasbiallah dalam keterangan video kepada wartawan Jumat (20/2/2026).

Politisi PKB ini memaparkan secara rinci linimasa pengesahan aturan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pada 6 September 2019, Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan pembahasan revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR.

Hasbiallah juga mengungkap sejumlah nama anggota dewan yang menjadi pengusul awal revisi tersebut kepada Baleg DPR.

"Pengusul awal adalah beberapa anggota DPR, misalnya pada waktu itu kalau tidak salah Pak Masinton Pasaribu dari PDIP dan Risa Mariska dari PDIP, Taufiqulhadi dari NasDem, Achmad Baidowi dari PPP, serta Saiful Bahri Ruray dari Golkar. Itu yang mengusulkan revisi Undang-Undang KPK kepada Baleg DPR," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan peran pemerintah dalam proses tersebut. Menurutnya, setelah DPR mengajukan inisiatif, Presiden Joko Widodo mengirimkan surat persetujuan untuk membahasnya bersama pada 11 September 2019.

Hanya berselang enam hari kemudian, yakni 17 September 2019, Rapat Paripurna DPR menyetujui revisi tersebut menjadi undang-undang baru.

baca juga

"Ini fakta. Ini fakta yang tidak bisa kita pungkiri," tegasnya.

Meski sejarah mencatat perdebatan panjang terkait revisi tersebut, Hasbiallah menilai performa KPK kekinian sudah berada dalam jalur yang baik.

Hal ini ia sampaikan setelah Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK baru-baru ini.

Bagi Hasbiallah, perdebatan mengenai apakah undang-undang perlu direvisi kembali atau tidak bukanlah persoalan utama. Fokus utama saat ini, menurutnya, adalah bagaimana KPK bisa bekerja lebih efektif dalam memberantas korupsi.

"Yang terpenting bukan merevisi Undang-Undang direvisi atau tidaknya Undang-Undang. Yang terpenting bagaimana kita mencegah korupsi dan KPK lebih maksimal lagi bekerja untuk memaksimalkan pencegahan korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta kepada Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Undang-undang (UU) KPK lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:27 WIB

Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:07 WIB

Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK

Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:00 WIB

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:47 WIB

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:40 WIB

Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan

Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:45 WIB

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:31 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Pintu Lift Rusak, 6 Penumpang Terjebak di Stasiun Manggarai Berhasil Dievakuasi

Pintu Lift Rusak, 6 Penumpang Terjebak di Stasiun Manggarai Berhasil Dievakuasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×