Suara.com - Keberadaan mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, kini masih menjadi misteri. Sejak ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun lalu, hingga saat ini jejaknya sama sekali tak terendus. Sang koruptor masih bebas berkeliaran yang membuat publik geram.
Sebelumnya, KPK telah memberikan beberapa alasan hingga kini pihaknya belum menangkap Harun Masiku. Begitu pula dengan eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang membeberkan alasan KPK dahulu tidak bisa menangkap Harun Masiku.
Alasan KPK
KPK era Firli Bahuri mengklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk menangkap Harun Masiku. KPK menyebut sang koruptor tidak lagi di Tanah Air dan telah kabur ke luar negeri.
“Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, akhir tahun lalu.
KPK telah memasang red notice terhadap Harun Masiku kepada Interpol. Melalui red notice tersebut, KPK mengumumkan pencarian Harun Masiku di negara-negara internasional sebagai buronan. Meski demikian, KPK hingga kini belum memaparkan detiail negara mana saja yang memberikan respon terhadap red notice tersebut.
Singapura menjadi salah satu negara yang diduga menjadi tempat persembunyian sang buronan. KPK telah menjalin ekstradisi Indonesia-Singapura untuk menangkap Harun Masiku.
“Kami sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah dibuka apa perjanjian ekstradisi, kesepakatan kedua belah negara, nah ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka,” imbuh Karyoto.
KPK sendiri dikabarkan telah menggelar operasi penggeledahan rumah Harun Masiku untuk menemukan petunjuk keberadaannya. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, membenarkan adanya penggeledahan beberapa tempat yang berhubungan dengan sang koruptor.
Baca Juga: KPK Terima Kunjungan 45 Finalis Puteri Indonesia Untuk Dibekali Nilai-nilai Anti-Korupsi
“Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," kata Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Januari 2022 lalu.