Polisi Usut Kasus Remaja Kirim Cuplikan Video Telanjang Dada Mantan Pacar

Erick Tanjung

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:11 WIB
Polisi Usut Kasus Remaja Kirim Cuplikan Video Telanjang Dada Mantan Pacar
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) didampingi anggotanya menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus seorang remaja berinisial AHP (21), yang diduga mengirim cuplikan video asusila sang mantan pacar via "WhatsApp Messenger" di Mataram, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Suara.com - Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus seorang remaja berinisial AHP (21) diduga mengirim cuplikan video telanjang dada sang mantan pacar.

Katreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan mantan pacar AHP pada 24 Maret 2022.

"Saat itu, pelapor datang mengeluhkan adanya cuplikan video dirinya yang telanjang dada, di mana yang mengirim itu AHP, mantan pacar pelapor," kata Kadek Adi di Mataram, Selasa (242/5/2022).

Meskipun cuplikan video telanjang dada tersebut hanya dikirim ke korban melalui media sosial WhatsApp Messenger, Kadek Adi memastikan dari hasil gelar perkara bahwa perbuatan AHP telah memenuhi unsur sangkaan pidana pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Memang kirimnya masih bersifat personal, tetapi dari hasil gelar perkara, perbuatan AHP ini telah memenuhi unsur pendistribusian data elektronik yang ada muatan kesusilaan," ujarnya.

Karena itu, AHP kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1 tersangka dalam kasus ini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar," ucap dia.

Dalam kasus ini, barang bukti penetapan AHP sebagai tersangka disita dari hasil kloning percakapan antara AHP dengan korban via WhatsApp Messenger, serta telepon genggam milik korban dan AHP.

"Untuk motif tersangka berbuat demikian karena merasa sakit hati dengan korban dan inisiatif ingin memalukan korban dengan cara mencuplik video asusila yang dia (AHP) rekam menggunakan HP (handphone) korban sewaktu masih pacaran," katanya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Gelombang Tinggi 2 Meter Lebih di NTB, BMKG Imbau Nelayan Tidak Melaut Dalam Pekan Ini

Antisipasi Gelombang Tinggi 2 Meter Lebih di NTB, BMKG Imbau Nelayan Tidak Melaut Dalam Pekan Ini

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:37 WIB

Kemenag Sebut 14 Calon Jemaah Dari Mataram Batal Berangkat Haji Tahun Ini

Kemenag Sebut 14 Calon Jemaah Dari Mataram Batal Berangkat Haji Tahun Ini

Bali | Senin, 23 Mei 2022 | 15:21 WIB

Curhat Pria Galau Dengar Permintaan Istri yang Sekarat, Ingin Bercinta dengan Mantan Pacar

Curhat Pria Galau Dengar Permintaan Istri yang Sekarat, Ingin Bercinta dengan Mantan Pacar

Lifestyle | Minggu, 22 Mei 2022 | 21:24 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×