Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU Rugikan Uang Negara Rp224 Miliar, KPK Akhirnya Tahan John Irfan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:57 WIB
Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU Rugikan Uang Negara Rp224 Miliar, KPK Akhirnya Tahan John Irfan
KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Diratama Jaya Mandiri (PT. DJM), Jhon Irfan Kenway. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Diratama Jaya Mandiri (PT. DJM), Jhon Irfan Kenway. Jhon Irfan merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU, pada Selasa (24/5/2022).

Jhon Irfan diketahui sudah terlebih dahulu berstatus tersangka. Penahanan terhadap John berdasarkan hasi penyidikan dengan memeriksa sebanyak 30 saksi.

"Menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. KPK sebelumnya telah mengumumkan tersangka JIK (John Irfan Kenway)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022).

Firli menjelaskan kontruski perkara hingga menjerat tersangka John. Berawal pada tahun 2015 tersangka John merupakan direktur PT. DJM dan pengendali PT. KCG bersama Lorenzo Pariani sebagai pegawai perusahaan pengadaan helikopter AW menemui Mohammad Syafei (MS) ketika itu asih menjabat selaku Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Udara di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

"Dalam pertemuan tersebut kemudian membahas diantaranya akan dilaksanakannya pengadaan helikopter AW 101 VIP / VVIP TNI AU," ucap Firli.

Lebih lanjut, peran tersangka John merupakan salah satu agen AW diduga selanjutnya memberikan proposal harga pada MS dengan mencantumkan harga untuk satu unit helikopter AW-101 senilai US$56, 4 juta.

"Dimana harga pembelian yang disepakati John dengan pihak AW untuk satu unit helikopter AW-101 hanya senilai US$39,3 juta (ekuivalen dengan Rp514,5 Miliar)," kata Firli

Pada November 2015, kata Firli, panitia pengadaan helikopter AW 101 VIP / VVIP TNI AU mengundang tersangka John untuk hadir dalam tahap prakualifikasi dengan menunjuk langsung PT DJM sebagai pemenang proyek.

"Hal ini tertunda karena adanya arahan pemerintah untuk menunda pengadaan ini karena pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang belum mendukung," ungkap Firli.

baca juga

Kemudian pengadaan helikopter dilanjutkan pada tahun 2016. Dimana nilai kontrak mencapai Rp738, 9 Miliar dan metode lelang melalui pemilihan khusus yang hanya diikuti oleh dua perusahaan.

Dimana dalam tahapan lelang ini, panitia lelang diduga tetap melibatkan dan mempercayakan John dalam menghitung nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) kontrak pekerjaan.

"Harga penawaran yang diajukan John masih sama dengan harga penawaran ditahun 2015 senilai US$56, 4 juta dan disetujui oleh PPK," kata Firli

Apalagi, kata Firli, John juga diduga aktif melakukan komunikasi dan pembahasan dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Fachri Adamy.

"Tersangka John diduga menyiapkan dan mengkondisikan 2 perusahaan miliknya mengikuti proses lelang ini dan disetujui oleh PPK," ujar Firli.

Dimana dalam proses pembayaran terhadap John diduga sudah dibayarkan 100 persen. Namun, faktanya adalah ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Gubernur Alex Noerdin Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Mantan Gubernur Alex Noerdin Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Sumsel | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:14 WIB

KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jhon Irfan Bakal Ditahan?

KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jhon Irfan Bakal Ditahan?

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 13:04 WIB

Dipanggil Koruptor, Angelina Sondakh: Aku Udah Biasa Dihakimi, Dibuang dan Dihina

Dipanggil Koruptor, Angelina Sondakh: Aku Udah Biasa Dihakimi, Dibuang dan Dihina

Jabar | Selasa, 24 Mei 2022 | 06:05 WIB

Para Petinggi KONI Padang Ditahan Terkait Kasus Korupsi, Terbaru Eks Ketuanya

Para Petinggi KONI Padang Ditahan Terkait Kasus Korupsi, Terbaru Eks Ketuanya

Riau | Senin, 23 Mei 2022 | 17:37 WIB

Periksa ASN Kemendagri, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana PEN Eks Dirjen Ardian Noervianto

Periksa ASN Kemendagri, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana PEN Eks Dirjen Ardian Noervianto

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:45 WIB

Sosok Tahan Banurea, Pejabat Kemendag Tersangka Impor Baja

Sosok Tahan Banurea, Pejabat Kemendag Tersangka Impor Baja

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:36 WIB

Terkini

Pembangunan Pesat PIK Bayangi Upaya Selamatkan Mangrove Pesisir Jakarta

Pembangunan Pesat PIK Bayangi Upaya Selamatkan Mangrove Pesisir Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:52 WIB

Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang

Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:52 WIB

Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran

Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50 WIB

Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing

Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:48 WIB

Lagi Booming di Korea! Mainan Bola Lilin 'Wakppubol' Ampuh Usir Stres, Kok Bisa?

Lagi Booming di Korea! Mainan Bola Lilin 'Wakppubol' Ampuh Usir Stres, Kok Bisa?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:45 WIB

Segini Tinggi Tsunami yang Mungkin Terjang Jepang Sore Ini

Segini Tinggi Tsunami yang Mungkin Terjang Jepang Sore Ini

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:44 WIB

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:43 WIB

Siapa Burhanuddin Abdullah? Diisukan Jadi Calon Gubernur Bank Indonesia

Siapa Burhanuddin Abdullah? Diisukan Jadi Calon Gubernur Bank Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:41 WIB

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:37 WIB

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:35 WIB

×