Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 27 Mei 2022 | 22:02 WIB
Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis
Pengamat Politik Ray Rangkuti (Bidik layar)

Suara.com - Pengamat sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pengangkatan perwira tinggi TNI sebagai penjabat kepala daerah.

Sikap Mahfud tersebut dinilai Ray sebagai wujud dari pemerintah yang kerap menunjukkan demokrasi minimalis.

Ray menjelaskan, demokrasi minimalis merupakan pemikiran yang menganggap kalau demokrasi itu sekedar tidak melanggar aturan. Menurutnya, pemikiran seperti itu kerap digunakan kalangan elit politik mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah.

Mahfud sempat menerangkan terkait dasar hukum pengangkatan perwira tinggi TNI menjadi penjabat kepala daerah. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan menurut undang-undang terkait.

"Saya pribadi amat menyayangkan kalau pada akhirnya tokoh seperti Pak Mahfud MD juga ikut di dalam barisan ini, di dalam barisan yang memandang demokrasi semata-mata adalah urusan soal boleh enggak boleh," kata Ray dalam diskusi daring bertajuk 'Pro Kontra Tentara Jadi Penjabat Kepala Daerah', Jumat (27/5/2022).

Ray menilai, pemikiran demokrasi minimalis seperti itu tidak meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan kalau peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia tidak melulu harus sesuai dengan undang-undang.

"Misalnya, mencegah praktek nepotisme di dalam kulit kita sudah pernah apa namanya itu buat aturannya lalu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tentu bukan karena alasan secara hukum dan aturan dibolehkan," tegasnya.

Berkaitan dengan pengangkatan perwira tinggi TNI diangkat sebagai penjabat kepala daerah, Ray menilai semestinya Mahfud bisa mempertimbangkan apakah hal tersebut bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air atau tidak.

"Itu sayangnya, artinya dalam hal ini ya pemerintah yang diwakili oleh Mahfud MD pun ya masih berat juga berada dalam tahap penganut paham demokrasi minimalis."

Diketahui, Andi Chandra As'aduddin merupakan prajurit TNI berpangkat brigadir jenderal yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mendagri Tito Karnavian kemudian menunjukkan sebagai Penjabat Bupati Seram Barat, Provinsi Maluku menggantikan Yus Akerina yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (22/5/2022).

Penjelasan Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan soal penunjukkan perwira tinggi (pati) TNI Brigjen Chandra As'Aduddin sebagai Pj Bupati Seram Barat. Mahfud menegaskan kalau undang-undang membolehkan perwira TNI/Polri aktif menjabat sebagai kepala daerah.

"Soal penempatan TNI sebagai penjabat kepala daerah itu oleh undang undang, oleh peraturan pemerintah maupun vonis MK itu dibenarkan," kata Mahfud dalam rekaman video, Rabu (25/5/2022).

Mahfud menerangkan bahwa dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan kalau TNI/Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI. Aturan itu dikecualikan untuk 10 institusi kementerian/lembaga semisal di Kemenko Polhukam, BIN, BNN, maupun BNPT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:15 WIB

Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nihil Transparansi dan Akuntabilitas; Pengamat: Cederai Demokrasi

Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nihil Transparansi dan Akuntabilitas; Pengamat: Cederai Demokrasi

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 19:36 WIB

BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jabat Penjabat Kepala Daerah

BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jabat Penjabat Kepala Daerah

Sumsel | Kamis, 26 Mei 2022 | 21:31 WIB

Terkini

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB