Apa Itu Yellow Notice? Dikirim Polri ke Interpol untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 29 Mei 2022 | 16:19 WIB
Apa Itu Yellow Notice? Dikirim Polri ke Interpol untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil
Apa itu Yellow Notice // Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dikarbarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss. (Instagram/@emmerilkahn)

Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang lebih akrab disebut Eril hingga saat ini masih belum ditemukan.

Sebelumnya, putra sulung Ridwan Kamil tersebut dinyatakan hilang karena terbawa arus ketika berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri pun dikerahkan untuk membantu pencarian Eril.

Eril dikabarkan hilang pada 26 Mei 2022 waktu setempat. Pada saat itu, Eril bersama keluarga tengah berada di Swiss untuk mencari sekolah S2.

Kabarnya, NCB Divisi Hubinter Polri telah mengambil beberapa langkah, termasuk adanya permintaan untuk menerbitkan Yellow Notice sebagai langkah pencarian orang hilang.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan bahwa adanya permintaan Yellow Notice Polri kepada Interpol karena hilangnya anak Gubernur Jawa Barat di Sungai Aare, Swiss merupakan salah satu bentuk kehadiran negara. Lantas, apa itu Yellow Notice?

Pengertian Yellow Notice

Yellow Notice sendiri merupakan permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia. 

Melansir dari laman resmi Interpol, penerbitan Yellow Notice biasanya dilakukan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.

Selain itu, pemberitahuan ini juga bisa digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak mengenal dirinya, seperti anak kecil atau penderita amnesia.

Dikeluarkannya Yellow Notice dipercaya bisa memperbesar peluang ditemukannya orang hilang, terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri.

Biasanya, penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol atas permintaan kepolisian nasional yang menjadi anggota interpol. Pihak kepolisian  akan memberikan sejumlah data-data terkait untuk memenuhi sejumlah syarat.

Dalam upaya membantu pencarian orang hilang, biasanya Yellow Notice bekerja sebagai berikut.

  • Kasus orang hilang akan menjadi titik perhatian secara internasional.
  • Informasi mengenai orang hilang akan disebar kepada seluruh aparat imigrasi, sehingga akan memperkecil peluang korban dibawa lari ke luar negeri.
  • Setiap negara yang akan menerima Yellow Notice, bisa meminta atau bahkan membagikan informasi penting terkait perkara seseorang yang berada di dalam daftar Yellow Notice.

Lemkapi mengakui bahwa pihaknya sangat menyambut baik upaya Polri untuk mengirimkan Yellow Notice, sebagai bentuk pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang sampai saat ini belum ditemukan.

Penerbitan Yellow Notice ini dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota interpol.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencarian Emmeril Khan Mumtadz Belum Membuahkan Hasil, Hari Ini Petugas Fokus di Pintu Air

Pencarian Emmeril Khan Mumtadz Belum Membuahkan Hasil, Hari Ini Petugas Fokus di Pintu Air

Bali | Minggu, 29 Mei 2022 | 15:49 WIB

Dilakukan Intensif, Ridwan Kamil Ikuti Proses Pencarian Putranya di Sungai Aare Swiss

Dilakukan Intensif, Ridwan Kamil Ikuti Proses Pencarian Putranya di Sungai Aare Swiss

Lampung | Minggu, 29 Mei 2022 | 15:14 WIB

Pencarian Putra Ridwan Kamil Gunakan Kapal dan Drone, Pantau Titik-Titik Kritis Sungai Aare

Pencarian Putra Ridwan Kamil Gunakan Kapal dan Drone, Pantau Titik-Titik Kritis Sungai Aare

Sumsel | Minggu, 29 Mei 2022 | 15:04 WIB

Yellow Notice Polri ke Interpol Soal Hilangnya Putra Ridwal Kamil, Analis: Negara Hadir untuk Menolong

Yellow Notice Polri ke Interpol Soal Hilangnya Putra Ridwal Kamil, Analis: Negara Hadir untuk Menolong

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 14:23 WIB

Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Terkait Anak Ridwan Kamil, Lemkapi: Bentuk Negara Hadir untuk Menolong

Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Terkait Anak Ridwan Kamil, Lemkapi: Bentuk Negara Hadir untuk Menolong

Jakarta | Minggu, 29 Mei 2022 | 07:05 WIB

Bantu Cari Anak Ridwan Kamil, Polri Kirim Yellow Notice ke Swiss

Bantu Cari Anak Ridwan Kamil, Polri Kirim Yellow Notice ke Swiss

Sumut | Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB