Yellow Notice Polri ke Interpol Soal Hilangnya Putra Ridwal Kamil, Analis: Negara Hadir untuk Menolong

Siswanto | Suara.com

Minggu, 29 Mei 2022 | 14:23 WIB
Yellow Notice Polri ke Interpol Soal Hilangnya Putra Ridwal Kamil, Analis: Negara Hadir untuk Menolong
Gubuernur Jawa Barat Ridwan Kamil pantau pencarian anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam di Sungai Aare di Kota Bern, Swiss. (Antara)

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan mengatakan Yellow Notice Polri ke Interpol karena hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sungai Aaree, Swiss, merupakan bentuk kehadiran negara.

"Ini bagian dari negara hadir untuk menolong, melayani dan melindungi masyarakatnya di negara lain," kata Edi dalam keterangan tertulis.

Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.

Lemkapi, kata dia, menyambut baik upaya Polri mengirimkan Yellow Notice untuk meminta bantuan mencari anak pertama Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya

"Kita harapkan kepolisian internasional memberikan bantuan mencari Eril," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional.

Menurutnya, Yellow Notice dalam hal ini adalah merupakan permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.

Selain Yellow Notice, kata dia, Polri juga melakukan koordinasi dengan kepolisian Swiss untuk membantu pencarian Eril.

"Semoga upaya Polri ini bermanfaat dan bisa menemukan segera putra Bapak Ridwan Kamil," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sebelumnya, putra pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz (Eril) hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022.

Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena dia sedang mencari tempat melanjutkan sekolah sarjana strata 2.

Ridwan Kamil yang sedang tugas dinas di Inggris langsung menyusul ke Swiss.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo mengatakan Polri telah mengambil langkah-langkah setelah menerima informasi musibah tersebut, di antaranya meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.

Selain itu, kata Dedi, Polri juga memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama police to police (antar kepolisian) dengan kepolisian di Swiss.

Penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota Interpol.

Sekretariat Jenderal Interpol lalu menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh anggotanya yang saat ini sebanyak 194 negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja

Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:48 WIB

Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?

Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:20 WIB

Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri

Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:43 WIB

KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?

KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:26 WIB

KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?

KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:00 WIB

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:02 WIB

Angka Pernikahan di Indonesia Merosot Tajam, Atalia Praratya Sebut Perceraiannya Bukan Contoh Baik

Angka Pernikahan di Indonesia Merosot Tajam, Atalia Praratya Sebut Perceraiannya Bukan Contoh Baik

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:49 WIB

Resmi Cerai, Viral Ridwan Kamil Asyik Main Padel di Bali

Resmi Cerai, Viral Ridwan Kamil Asyik Main Padel di Bali

Entertainment | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:00 WIB

Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil

Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil

Entertainment | Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:10 WIB

Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai

Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB