Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 29 Mei 2022 | 21:21 WIB
Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif
Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw usai dilantik jadi Penjabat Gubernur Papua Barat. (Suara.com/Ria Rizki)

Menjelang pergantian jabatan pada tahun 2024, sejumlah kursi para kepala daerah mulai ditinggalkan oleh pejabat definitifnya. Untuk sementara, kursi-kursi tersebut diisi oleh penjabat (pj).

Sebanyak 272 kepala daerah diketahui akan meninggalkan kursi karena sudah habis masa jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Rincian dari jumlah tersebut yaitu 24 gubernur, dan 248 sisanya merupakan bupati/wali kota.

Dari jumlah 272 tersebut, sebanyak 101 kepala daerah akan lengser di tahun 2022, dan sisanya akan meninggalkan kursi kepemimpinan pada tahun 2023.

Tahun 2024 menjadi tahun digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada), oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kursi saat ini, ditunjuklah penjabat (pj) gubernur ataupun bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan.

Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, menyebutkan bahwa kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Tidak jauh berbeda dengan gubernur, kekosongan jabatan pada tingkat bupati/wali kota sendiri akan diisi oleh para penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, hingga pelantikan bupati dan wali kota digelar.

Berdasarkan informasi yang tersebar, dari sejumlah penjabat yang sudah ditunjuk, terdapat beberapa penjabat yang berasal dari kalangan TNI Polri aktif. Siapa saja? Berikut Suara.com rangkum informasi lengkapnya.

1. Andi Chandra As’aduddin

Seperti diketahui, Andi Chandra As’aduddin merupakan prajurit TNI yang memiliki pangkat brigadir jenderal (brigjen) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).

baca juga

Andi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj), mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Bupati Seram bagian Barat, Provinsi Maluku. Bupati Seram Bagian Barat, Yus Akerina, digantikan oleh Andi Chandra karena masa jabatannya akan berakhir pada Minggu, 22 Mei 2022.

Diketahui, sebelum menjadi Kepala BIN Sulteng, Andi Chandra juga menjabat sebagai Kasubdit Sulawesi Wilayah I, Dit Sulawesi dan Nusa Tenggara, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, di mana pada saat itu Andi Chandra masih memiliki pangkat kolonel.

Andi Chandra baru naik pangkat menjadi bintang satu (Brigjen) saat dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala BIN Sulteng.

2. Paulus Waterpauw

Selain Andir Chandra, Paulus Waterpauw yang merupakan perwira bintang tiga Polri juga ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat, menggantikan pimpinan definitif sebelumnya yaitu Dominggus Mandacan.

Diketahui, ia dilantik pada 12 Mei 2022 sebagai PJ oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga

Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga

Sulsel | Minggu, 29 Mei 2022 | 15:23 WIB

Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan

Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 12:22 WIB

Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi

Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi

News | Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:22 WIB

Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis

Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 22:02 WIB

Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:15 WIB

Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nihil Transparansi dan Akuntabilitas; Pengamat: Cederai Demokrasi

Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nihil Transparansi dan Akuntabilitas; Pengamat: Cederai Demokrasi

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 19:36 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×