Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 29 Mei 2022 | 21:21 WIB
Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif
Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw usai dilantik jadi Penjabat Gubernur Papua Barat. (Suara.com/Ria Rizki)

Sebelum resmi dilantik menjadi PJ Gubernur Papua Barat, Paulus juga sempat memiliki jabatan di pemerintahan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Paulus menerima jabatan tersebut sejak 22 Oktober 2021.

Tidak hanya itu, kabarnya Paulus juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Sejak saat itu, Paulus diberikan kepercayaan untuk naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), atau perwira bintang tiga Polri.

Sempat Menuai Perdebatan

Adanya penunjukkan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah sempat menuai kritik. Namun, pemerintah mengaku hal tersebut sudah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

UU tersebut menyebutkan bahwa TNI dan Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI kecuali di 10 institusi kementerian lembaga, misalnya di Kemenko Polhukam, BIN (Badan Intelijen Negara), BNN (Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan lain sebagainya.

Aturan tersebut kemudian diperkuat dengan Pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal tersebut menyebutkan bahwa anggota TNI dan Polri diperbolehkan bertugas di birokrasi sipil asal diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.

Namun, NU sebagai bagian elemen Civil Society tetap mengingatkan bahwa penunjukan anggota TNI/Polri yang masih aktif dalam tugasnya, justru berlawanan dengan semangat Reformasi.

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abd Salam Shohib menegaskan bahwa pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali Dwifungsi TNI/Polri.

KH Abd Salam Shohib yang lebih akrab disebut Gus Salam tersebut pun mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut.

Ada tiga sikap PWNU Jawa TImur yang disampaikan langsung oleh Gus Salam sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim, antara lain:

1. Kami tidak sepakat dengan penunjukan TNI/Polri jadi Pj Kepala Daerah karena berlawanan dengan Semangat Reformasi

2. Pemerintah jangan memanfaatkan kewenangannya dengan cara mencoreng demokrasi dan berharap pengangkatan Pj tersebut harus transparan, jujur, dan tidak berlawanan dengan nilai-nilai demokrasi yang Indeksnya semakin menurun.

3. Mengajak semua elemen Masyarakat Sipil (Civil Society), Ormas, dan LSM untuk bersama-sama mengawal dan Peduli dengan jalannya Reformasi dan Demokrasi serta tidak takut untuk Kritis dan memberikan kritiknya konstruktif kepada pemerintah.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga

Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga

Sulsel | Minggu, 29 Mei 2022 | 15:23 WIB

Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan

Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 12:22 WIB

Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi

Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi

News | Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:22 WIB

Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis

Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 22:02 WIB

Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:15 WIB

Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nihil Transparansi dan Akuntabilitas; Pengamat: Cederai Demokrasi

Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Nihil Transparansi dan Akuntabilitas; Pengamat: Cederai Demokrasi

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 19:36 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB