Ingin Mengurus Kakak Sakit Parah. Tapi Imigrasi akan Mendeportasinya

SiswantoABC Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 14:55 WIB
Ingin Mengurus Kakak Sakit Parah. Tapi Imigrasi akan Mendeportasinya
Ilustrasi imigrasi. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima tahun terakhir ini menjadi momentraumatis bagi Georgina Huan, ibu dua anak yang tinggal di Melbourne, Australia.

Tak lama setelah menikahpadatahun 2018, diadidiagnosis menderita kanker payudara akut, diusia 30 tahun.

Perawatan yang harus dijalaninya meninggalkanrasa sakit parahsehinggatidak dapat hidup mandiri.

Dalam masa sulit seperti ini,adik perempuan Georgina, Caroline Huan, telah menjadi perawatutamanya.

Tapi, keberadaan Caroline di Australia sedang di unjuk tanduk karena hampirdideportasi setelah aplikasi visanya ditolak.

'Ayah tak pernah tinggal bersama kami'

Di tahun 2018, Caroline mengajukan "Remaining Relative Visa",jenis visa keluarga yang memungkinkan orang untuk tinggal secara permanen di Australia bersama satu-satunya anggota keluarga dekat mereka.

Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan mereka tidak akan memberikan visa jika pemohon memilikikerabat dekat, seperti orang tua atau saudara kandung, yang biasanya tinggal di luar Australia.

Permohonan Caroline ditolak di tahun 2019 dengan alasan bahwa ayahnya tinggal di Malaysia.

Padahal, dia yakin memenuhi syarat visa karena ayah kandungnya tidak pernah terlibat dalam hidupnya.

Baca Juga: Polemik Deportasi, Singapura Nilai Pemerintah Indonesia Sudah Tepat Sikapi Masalah UAS

Caroline bahkan tidak tahu apakah ayahnyamasih hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI