Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:12 WIB
Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
Sapi-sapi suspek PMK di kandang peternak Sanan, Kota Malang. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Diinformasikan kepada MUI bahwa ada penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan berkaki ganda terutama sapi, domba , berkuku terutama sapi domba dan juga kambing. Masalah ini kemudian menjadi masalah serius ketika akan ada pelaksanaan ibadah ibadah qurban," ucap dia.

Sebelum menerbitkan fatwa, MUI mengundang ahli di bidang penyakit mulut dan kuku, pihak Kementerian Pertanian sebagai regulator dan bertanggungjawab secara teknis di dalam pengendalian penyakit mulut dan kuku pada 27 Mei 2022.

Serta hadir pula ahli di bidang hewan, khususnya terkait dengan masalah kesehatan masyarakat veteriner.

"Jadi ada tiga ahli yang hadir untuk kepentingan pendalaman dengan Komisi Fatwa tanggal 27 Mei 2022," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI