Sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Syirazi dalam kitab Al-Muhadzdzab juz I, hal. 44:
“Dan disunnahkan tidak mengelap anggota tubuh dari sisa basah sehabis wudhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Maimunah RA yang berkata: “Aku menghampiri Rasulullah SAW sesudah beliau bersuci, kemudian memberikan handuk pada beliau, dan beliau menolaknya. Alasan lain ialah karena sisa basah wudhu tersebut merupakan efek ibadah, maka sebaiknya tidak dihilangkan”.
Demikian penjelasan tentang doa setelah wudhu yang diambil dari situs NU Online. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini