Menanggapi pernyataan sang ibu yang menyebutkan bahwa lahan wisata gumuk pasir merupakan milik pribadinya dan bukan bagian dari tanah kasultanan atau sultan ground (SG), menurutnya pelaku wisata tetap harus mematuhi peraturan yang ada.
Halim sendiri mengaku baru mengetahui video viral tersebut pada hari Selasa, 31 Mei 2022. Setelah menerima laporan itu, ia langsung bergegas meminta Dinas Pariwisata (Dispar) untuk melakukan investigasi.
4. Investigasi Dinas Pariwisata Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku masih melakukan penelusuran terkait dengan video viral tersebut.
Investigasi tersebut dinilai penting untuk penyelesaian kasus tersebut. Diketahui, setidaknya ada tiga yang perlu diinvestigasi. Pertama, apakah lahan Gumuk Pasir yang dikelola tersebut benar milik pribadi atau lahan SG. Kedua, apakah memiliki izin atau tidak dalam menyelenggarakan pariwisata. Ketiga, dalam menentukan tarif tidak bisa seenaknya sendiri.
Gumuk Pasir yang ada di Bantul memang menjadi salah satu tujuan wisatawan di kawasan Parangtritis, karena unik dan merupakan satu-satunya yang ada di Asia Tenggara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa