Dua Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Konsumen

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2022 | 14:47 WIB
Dua Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Konsumen
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro saat menggelar ekspose kasus penagih utang gelapkan mobil konsumen di Jambi. ANTARA/Nanang Mairiadi

Suara.com - Tim Satreskrim Polresta Jambi menangkap dua orang penagih utang atau debt collector salah satu perusahaan leasing yang dilaporkan karena telah menggelapkan satu unit kendaraan mobil milik konsumennya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan, dua orang debt collector tersebut ditangkap polisi usai menggelapkan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik nasabah Leasing MF yang beralamat di Jalan Prof Moh Yamin, Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku tersebut yaitu Rinaldi (34) dan Dicky Suryadi (40). Kasus ini berawal saat kedua pelaku mendapati korban dengan kendaraannya di kawasan Jelutung.

Kemudian, pelaku bersama rekan-rekannya menghampiri korban, dan mengatakan bahwa mobil tersebut telah menunggak membayar angsuran selama dua bulan, sehingga harus dilakukan penarikan.

Setelah itu, korban lalu dibawa oleh kedua orang tersebut ke depan Kantor Leasing MF, diminta untuk membayar tunggakan angsuran tersebut.

Korban kemudian membayar tunggakan tersebut, dan setelah melunasi tunggakan tersebut, korban kembali ke lokasi leasing untuk mengambil mobilnya, namun mobil tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi.

"Setelah melakukan pembayaran dan sudah memegang kunci asli maupun kunci serep, dan akan mengambil mobil. Ternyata mobil sudah tidak berada di lokasi atau mobil sudah dilarikan dari lokasi," kata Afrito di Jambi, Rabu (1/6/2022).

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan pemeriksaan dan melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga dari Leasing MF, namun setelah dilakukan panggilan ternyata pihak ketiga tidak memenuhi panggilan polisi tanpa alasan yang jelas.

Polisi juga melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan status kasus tersebut memenuhi pidana atau tidak.

"Setelah mendapati bahwa kasus tersebut memenuhi pidana kami melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Dari kejadian kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukt,i seperti satu unit mobil Avanza warna merah, 3 lembar surat kuasa, dua lembar print out screenshot m-banking ke rekening tujuan, dan satu lembar print out rekening koran, dua buah unit kunci mobil, satu lembar STNK.

Kasat Reskrim Polresta Jambi saat ditanya media terkait keterlibatan Leasing MF, tidak berkomentar banyak, namun dirinya mengatakan kasus ini sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Jambi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Perampasan Motor di Jakbar Murni Kejahatan, Polisi: Pura-Pura Jadi Debt Collector

Sebut Kasus Perampasan Motor di Jakbar Murni Kejahatan, Polisi: Pura-Pura Jadi Debt Collector

Jakarta | Senin, 30 Mei 2022 | 21:48 WIB

Diduga Dikejar Oleh Debt Collector, Pemotor Ini Masuk ke Polres Cimahi untuk Kabur

Diduga Dikejar Oleh Debt Collector, Pemotor Ini Masuk ke Polres Cimahi untuk Kabur

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 10:20 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kasus Curanmor oleh Komplotan Debt Collector di Jakbar

Polisi Selidiki Dugaan Kasus Curanmor oleh Komplotan Debt Collector di Jakbar

Jakarta | Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB