5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2022 | 18:54 WIB
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
Pemberian "Rompi Biru" menjadi simbol kolaborasi PLN dan KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkolaborasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam sebuah program yang bertajuk "Bimbingan Teknis Antikorupsi: Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas." Adapun program tersebut diselenggarakan pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Program tersebut diwarnai dengan penyerahan sebuah rompi biru antikorupsi yang digagas oleh KPK. Rompi berwarna biru tersebut digagas demi pencegahan korupsi yang terjadi di berbagai instansi.

Meski gagasan tersebut menjadi simbol kolaborasi antara PLN dan KPK dalam mewujudkan instansi bebas korupsi, rompi biru tersebut ternyata menuai perdebatan dari sejumlah pihak.

Apa yang melatarbelakangi gagasan rompi tersebut dan seperti apa kritik yang dilayankan oleh beragam pihak tersebut? Berikut fakta gagasan rompi biru antikorupsi oleh KPK.

1. Rompi diberikan oleh pimpinan KPK

Pemberian rompi tersebut diwakili oleh salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron kepada manajemen PLN.

Sebagai partner kolaborasi, rompi tersebut menyimbolkan PLN yang secara aktif melawan korupsi dengan berbagai gagasan bersama KPK.

"PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK," ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian.

2. Alasan pemilihan warna biru tuai sorotan

Pilihan warna biru dilatarbelakangi oleh komitmen PLN "Anti Pakai Rompi Orange," yakni rompi tahanan KPK yang tertangkap basah terlibat dalam tindakan korupsi.

Warna biru kontras dengan warna oranye, sehingga mewujudkan simbol antikorupsi yang ingin diwujudkan dalam kolaborasi PLN dan KPK.

"Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” lanjut Wawan.

3. Pengamat politik beri sindiran

Sayangnya, tak seluruh pihak menyetujui gagasan tersebut. Pengamat politik Abdillah Toha geleng-geleng kepala dan beri sindiran pedas terhadap gagasan rompi biru KPK.

"Kagum terhadap kreativitas KPK. Negeri lain tidak mampu berpikir sejauh itu. Mereka mencegah korupsi dengan memperbaiki sistem pengawasan dan menghukum berat koruptor. Kita dengan membuat rompi baru. Jenius," tulis Abdillah Toha melalui Twitter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rompi Biru Tangkal Korupsi Ala KPK Sukses Bikin Gus Mus Ngakak di Twitter, Warganet: Badut Kalah Lucu Kyai

Rompi Biru Tangkal Korupsi Ala KPK Sukses Bikin Gus Mus Ngakak di Twitter, Warganet: Badut Kalah Lucu Kyai

Jakarta | Rabu, 01 Juni 2022 | 17:28 WIB

Bikin Rompi Biru Demi Tangkal Korupsi, KPK Justru Disemprot Pengamat Politik hingga Ditertawakan Gus Mus

Bikin Rompi Biru Demi Tangkal Korupsi, KPK Justru Disemprot Pengamat Politik hingga Ditertawakan Gus Mus

Jawa Tengah | Rabu, 01 Juni 2022 | 15:13 WIB

Kolaborasi dengan PLN, KPK Bikin Rompi Biru Simbol Anti Korupsi, Publik Heboh: Kebanyakan Seremoni

Kolaborasi dengan PLN, KPK Bikin Rompi Biru Simbol Anti Korupsi, Publik Heboh: Kebanyakan Seremoni

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 14:25 WIB

KPK Bikin Rompi Biru Penangkal Korupsi, MAKI: Hentikan Gimik!

KPK Bikin Rompi Biru Penangkal Korupsi, MAKI: Hentikan Gimik!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 10:26 WIB

KPK Beri Rompi Biru Cegah Korupsi ke PLN, Pertama di Lingkungan Badan Usaha

KPK Beri Rompi Biru Cegah Korupsi ke PLN, Pertama di Lingkungan Badan Usaha

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB