Tetapkan Biaya Haji Di Luar Kontrak, Legislator PKS Desak Pemerintah RI Kirim Surat Protes Ke Arab Saudi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Juni 2022 | 09:07 WIB
Tetapkan Biaya Haji Di Luar Kontrak, Legislator PKS Desak Pemerintah RI Kirim Surat Protes Ke Arab Saudi
Anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi. Surat tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan Indonesia atas keputusan Arab Saudi yang secara sepihak menetapkan harga paket masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 di luar kontrak yang sudah diteken.

"Kami berharap pemerintah bisa menyampaikan rasa keberatannya secara resmi merespons kebijakan Saudi menetapkan harga paket Masyair dengan angka yang kami nilai tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Bukhori menyampaikan, surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas pemerintah Indonesia membela jemaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Selain itu, Bukhori juga meminta Arab Saudi menunjukan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji.

Ia juga berharap Arab Saudi menjaga pandangan positif negara-negara lain, khususnya yang menyumbangkan jemaah hajinya, agar tetap merasa nyaman dalam menjalin hubungan kerja sama dengannya.

"Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai," tuturnya.

Di sisi lain, Bukhori menjelaskan dampak dari keputusan sepihak Arab Saudi itu, selain menimbulkan kerisauan jemaah, juga berpengaruh terhadap sistem penyelenggaran haji di Indonesia.

"Dengan adanya model paket (masyair) ini jelas mengguncang sistem dan keberlanjutan pembiayaan haji kita. Kecuali BPKH dapat melakukan usaha-usaha tertentu yang sifatnya extraordinary untuk memperkuat pembiayaan haji yang berkelanjutan," ujarnya.

Ia menambahkan, biaya Masyair senilai Rp 21 juta per jemaah yang pada akhirnya dibebankan pada nilai manfaat dan dana efisiensi membuat proporsi antara distribusi nilai manfaat yang diterima jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dengan biaya yang sudah mereka setorkan menjadi timpang sehingga berbahaya bagi keberlanjutan pembiayaan haji.

baca juga

"Secara proporsi sangat berat jika model pembiayaan seperti ini dipertahankan karena akan mengancam keberlanjutan pembiayaan haji untuk 30 tahun mendatang,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama telah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaran ibadah haji (BIPIH) 2022 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81,7 juta yang terdiri dari Bipih per jemaah sebesar Rp 39,8 juta dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp 41 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.570 Calon Haji Asal Bogor Siap Berangkat ke Tanah Suci

1.570 Calon Haji Asal Bogor Siap Berangkat ke Tanah Suci

Bogor | Rabu, 01 Juni 2022 | 20:24 WIB

Sebanyak 1.570 Calon Jemaah Haji Bogor Lakukan Manasik Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Sebanyak 1.570 Calon Jemaah Haji Bogor Lakukan Manasik Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Jabar | Rabu, 01 Juni 2022 | 19:55 WIB

Kloter Pertama Berangkat pada 10 Juni 2022, Calon Haji Asal Kabupaten Bekasi Jalani Bimbingan

Kloter Pertama Berangkat pada 10 Juni 2022, Calon Haji Asal Kabupaten Bekasi Jalani Bimbingan

Bekaci | Rabu, 01 Juni 2022 | 17:59 WIB

Nasib Pilu Pekerja Indonesia Diperbudak di Arab Saudi, 15 Tahun Disekap dan Tak Digaji

Nasib Pilu Pekerja Indonesia Diperbudak di Arab Saudi, 15 Tahun Disekap dan Tak Digaji

Sumbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 14:13 WIB

Daftar Haji Tahun Ini Berangkat Kapan? Berikut Rincian Masing-masing Daerah

Daftar Haji Tahun Ini Berangkat Kapan? Berikut Rincian Masing-masing Daerah

Bisnis | Rabu, 01 Juni 2022 | 12:59 WIB

Hari Ini Kementerian Agama Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi

Hari Ini Kementerian Agama Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi

Malang | Rabu, 01 Juni 2022 | 09:03 WIB

Arab Saudi Larang Warga Berkunjung ke Indonesia, Menlu Retno Marsudi Jawab Begini

Arab Saudi Larang Warga Berkunjung ke Indonesia, Menlu Retno Marsudi Jawab Begini

Sumsel | Rabu, 01 Juni 2022 | 07:33 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB