Tetapkan Biaya Haji Di Luar Kontrak, Legislator PKS Desak Pemerintah RI Kirim Surat Protes Ke Arab Saudi

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Juni 2022 | 09:07 WIB
Tetapkan Biaya Haji Di Luar Kontrak, Legislator PKS Desak Pemerintah RI Kirim Surat Protes Ke Arab Saudi
Anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi. Surat tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan Indonesia atas keputusan Arab Saudi yang secara sepihak menetapkan harga paket masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 di luar kontrak yang sudah diteken.

"Kami berharap pemerintah bisa menyampaikan rasa keberatannya secara resmi merespons kebijakan Saudi menetapkan harga paket Masyair dengan angka yang kami nilai tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Bukhori menyampaikan, surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas pemerintah Indonesia membela jemaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Selain itu, Bukhori juga meminta Arab Saudi menunjukan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji.

Ia juga berharap Arab Saudi menjaga pandangan positif negara-negara lain, khususnya yang menyumbangkan jemaah hajinya, agar tetap merasa nyaman dalam menjalin hubungan kerja sama dengannya.

"Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai," tuturnya.

Di sisi lain, Bukhori menjelaskan dampak dari keputusan sepihak Arab Saudi itu, selain menimbulkan kerisauan jemaah, juga berpengaruh terhadap sistem penyelenggaran haji di Indonesia.

"Dengan adanya model paket (masyair) ini jelas mengguncang sistem dan keberlanjutan pembiayaan haji kita. Kecuali BPKH dapat melakukan usaha-usaha tertentu yang sifatnya extraordinary untuk memperkuat pembiayaan haji yang berkelanjutan," ujarnya.

Ia menambahkan, biaya Masyair senilai Rp 21 juta per jemaah yang pada akhirnya dibebankan pada nilai manfaat dan dana efisiensi membuat proporsi antara distribusi nilai manfaat yang diterima jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dengan biaya yang sudah mereka setorkan menjadi timpang sehingga berbahaya bagi keberlanjutan pembiayaan haji.

"Secara proporsi sangat berat jika model pembiayaan seperti ini dipertahankan karena akan mengancam keberlanjutan pembiayaan haji untuk 30 tahun mendatang,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama telah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaran ibadah haji (BIPIH) 2022 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81,7 juta yang terdiri dari Bipih per jemaah sebesar Rp 39,8 juta dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp 41 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.570 Calon Haji Asal Bogor Siap Berangkat ke Tanah Suci

1.570 Calon Haji Asal Bogor Siap Berangkat ke Tanah Suci

Bogor | Rabu, 01 Juni 2022 | 20:24 WIB

Sebanyak 1.570 Calon Jemaah Haji Bogor Lakukan Manasik Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Sebanyak 1.570 Calon Jemaah Haji Bogor Lakukan Manasik Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Jabar | Rabu, 01 Juni 2022 | 19:55 WIB

Kloter Pertama Berangkat pada 10 Juni 2022, Calon Haji Asal Kabupaten Bekasi Jalani Bimbingan

Kloter Pertama Berangkat pada 10 Juni 2022, Calon Haji Asal Kabupaten Bekasi Jalani Bimbingan

Bekaci | Rabu, 01 Juni 2022 | 17:59 WIB

Nasib Pilu Pekerja Indonesia Diperbudak di Arab Saudi, 15 Tahun Disekap dan Tak Digaji

Nasib Pilu Pekerja Indonesia Diperbudak di Arab Saudi, 15 Tahun Disekap dan Tak Digaji

Sumbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 14:13 WIB

Daftar Haji Tahun Ini Berangkat Kapan? Berikut Rincian Masing-masing Daerah

Daftar Haji Tahun Ini Berangkat Kapan? Berikut Rincian Masing-masing Daerah

Bisnis | Rabu, 01 Juni 2022 | 12:59 WIB

Hari Ini Kementerian Agama Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi

Hari Ini Kementerian Agama Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi

Malang | Rabu, 01 Juni 2022 | 09:03 WIB

Arab Saudi Larang Warga Berkunjung ke Indonesia, Menlu Retno Marsudi Jawab Begini

Arab Saudi Larang Warga Berkunjung ke Indonesia, Menlu Retno Marsudi Jawab Begini

Sumsel | Rabu, 01 Juni 2022 | 07:33 WIB

Terkini

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

News | Senin, 27 April 2026 | 21:18 WIB

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 27 April 2026 | 21:12 WIB

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB