Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) cabang Yogyakarta menanggapi soal kasus tersebut. Pihak DPP PPNI Yogyakarta menilai bahwa konten nakes wanita tersebut merupakan pelanggaran kode etik.
"Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan, bahwa intinya ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," ujar Ketua DPW PPNI DIY Tri Prabowo Kamis (2/6/2022).
5. Tak tepat disebut edukasi
Tri juga menjelaskan bahwa konten nakes wanita tersebut tidak layak disebut edukasi seperti yang diklaim oleh sang nakes.
"Tidak dishare ke awam dan bentuknya guyonan," tegas Tri.
6. Dokter Tirta turut layangkan teguran
Sosok selebriti sekaligus sesama nakes dokter Tirta berikan teguran terhadap nakes wanita tersebut.
Tirta menduga bahwa nakes wanita tersebut melewatkan mata kuliah kode etik sehingga berani mengunggah konten itu.
"Pas kuliah bagian kode etik, kayanya mbak ini skip deh." cuit dokter Tirta melalui Twitter.
Baca Juga: Kak Seto Ungkap, Hanya Bung Karno Presiden yang Tak Pernah Memanggil Dirinya 'Kak'
7. Nakes tersebut dikeluarkan dari tempat praktik
Berkat ulahnya yang menjadi viral, nakes wanita tersebut akhirnya dikeluarkan dari tempat praktiknya di RSUD Wonosari.
Pihak kampus UNISA merilis beberapa langkah tindak lanjut terhadap nakes wanita tersebut melalui unggahan Instagram.
"Prodi sudah melakukan beberapa langkah antara lain, 1. memperingatkan/menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat. 2. Menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya," bunyi unggahan tersebut.
Kontributor : Armand Ilham