Gibran Sorot Tajam Kasus CPNS Mundur Karena Gaji: Ra Cetho, Kurang Ajar Kui

Kamis, 02 Juni 2022 | 17:02 WIB
Gibran Sorot Tajam Kasus CPNS Mundur Karena Gaji: Ra Cetho, Kurang Ajar Kui
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.

Meski demikian, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.

"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.

Ia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.

"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," imbuhnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI