Sejumlah Kegaduhan Iringi Pelantikan Penjabat Kepala Daerah Bikin Publik Berspekulasi Ada Settingan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 02 Juni 2022 | 17:12 WIB
Sejumlah Kegaduhan Iringi Pelantikan Penjabat Kepala Daerah Bikin Publik Berspekulasi Ada Settingan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lima penjabat gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-kominfo)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menyoroti sejumlah kegaduhan yang mengiringi proses penunjukan penjabat kepala daerah. Mulai dari adanya penolakan dari gubernur hingga pengunduran diri penjabat di hari pelantikan.

Menurut Anwar, segala kegaduhan itu terjadi karena faktor komunikasi. Ia menilai, sebelum pilkada dibuat serentak pada 2024, tidak pernah ada kegaduhan yang saat ini terjadi mengenai penjabat kepala daerah.

Bahkan, ia mengklaim komunikasi saat itu berjalan baik antara pemerintah pusat dengan gubernur, mengingat gubernur memang bisa mengusulkan nama-nama penjabat.

Berbeda misalnya seperti yang terjadi saat ini. Ia lantas mencontohkan satu kasus yang terjadi di Sulawesi Tenggara, saat Gubernur Ali Mazi menolak melantik penjabat bupati karena dinilainya penunjukkan oleh Kemendagri mengabaikan nama yang telah diusulkan dari daerah.

"Bahwa gubernur mengusulkan tiga nama. Dulu, dulu-dulu sebelum rezim, sebelum masa Pilkada 2024 ini itu hampir tidak pernah terjadi ada usulan gubernur itu kemudian, misalnya keluar yang tidak masuk dalam usulan gubernur," kata Anwar saat rapat kerja dengan Mensesneg di Komisi II, Kamis (2/6/2022),

Lantran itu, Anwar menilai hal yang wajar apabila kemudian publik berspekulasi dan bertanya-tanya atas sejumlah kegaduhan.

"Ini yang terjadi sekarang sehingga orang semua berspekulasi ini ada apa ini? Sudah panjang masa jabatannya, sudah banyak penjabat yang sementara kemudian dibuat seperti itu ya seolah-olah ini ada sebuah setting-an yang sangat panjang," kata Anwar.

Sebelumnya, Anwar mengungkapkan bahwa ada penjabat yang memilih mengundurkan diri sesaat setelah dilantik. Hal itu sengaja diungkapkannya di hadapan Mensesneg Pratikno dalam rapat kerja di Komisi II.

Mulanya, Anwar menyoroti adanya sejumlah kegaduhan dalam proses pemilihan penjabat. Mulai dari adanya gubernur yang menolak melantik penjabat pilihan Kementerian Dalam Negeri, sampai yang terbaru ialah penjabat mengundurkan diri.

baca juga

"Kita dengar ada penolakan pelantikan. Kemudian ada bahkan ada baru-baru pak Mensesneg, habis dilantik penjabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri," kata Anwar.

Anwar tidak merinci siapa penjabat yang dimaksud. Ia hanya berujar bahwa kejadian itu terjadi di daerahnya. Ia melanjutkan, pada hari dan jam yang sama saat pelantikan, penjabat itu bukannya menandatangani berita acara tetapi justru menandatangani surat pengunduran diri.

Menurutnya, hal itu bisa terjadi akibat dari pola komunikasi yang tidak baik. Padahal, seharusnya Kemendagri yang memiliki kewenangan menunjuk penjabat kepala daerah dapat berkoordinasi dengan gubernur. Mengingat para gubernur dalam mekanismenya juga mengusulkan tiga nama penjabat.

"Jadi kita tidak ada masalah sih sebetulnya cuma kegaduhan itu karena kalau seperti ini kewibawaan pemerintah yang bisa hilang ini," ujar Anwar.

Karena itu, Anwar berharap ke depan ada perbaikan dari sisi komunikasi. Adapun maksud dari Anwar mengungkapkan hal itu di hadapan Mensesneg ialah agar apa yang ia paparkan dapat disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Salam hormat supaya pak Mensesneg orang yang sangat dekat dengan bapak presiden supaya bapak presiden perlu tahu ini," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan, idealnya pemerintah pusat mengikuti keinginan atau usulan dari daerah dalam menunjuk penjabat kepala daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Saan menanggapi sikap Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang menolak untuk melantik penjabat bupati di wilayahnya.

Sikap itu didasarkan atas adanya anggapan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengabaikan nama-nama penjabat yang diusulkan daerah. Saan sendiri mengetahui bahwa penunjukan penjabat sepenuhnya memang kewenangan pemerintah pusat.

"Gubernur mengusulkan nama dan pemerintah tentu memilih nama itu bahkan mungkin juga bisa mengabaikan dari tiga nama itu," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Tetapi menurut Saan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri perlu mempertimbangkan nama-nama yang diusulkan gubernur. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya kekisruhan, seperti yang terjadi di Sultra.

"Tapi idealnya memang supaya tidak ada perbedaan, tidak ada kekisruhan, sebaiknya apa yang diputuskan Kemendagri dan juga nanti gubernur itu sebaiknya dibicarakan. Jadi jangan sampai penunjukan Pj bupati/wali kota ini seperti yang terjadi di Sulawesi Tenggara," kata Saan.

Sebelumnya menanggapi perihal yang sama, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mempertanyakan detail aturan teknis penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah.

Guspardi menganggap tindakan penolakan pelantikan oleh Gubernur Ali Mazi merupakan dampak dari tidak adanya peraturan turunan pengangkatan penjabat kepala daerah sebagaimana yang diminta Mahkamah Konstitusi.

"Memang harus jelas, harus ada petunjuk teknis. Kata pemerintah sudah ada, tetapi bentuknya bagaimana publik tidak tahu harusnya transparan dong," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Guspardi menekankan bahwa keberadaan regulasi teknis yang detail menjadi penting demi mengurangi persepsi negatif di masyarakat terhadap penunjukan penjabat kepala daerah.

Peraturan teknis itu sekaligus juga untuk memastikan pengisian kekosongan jabatan benar-benar dilakukan sesuai aturan dan transparan. Dengan begitu diharapkan tidak akan ada lagi persepsi di masyarakat bahwa penunjukan Pj kepala daerah hanyalah ajang politik bagi pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.

"Ini contoh di mana gubernurnya tidak mau melantik dan meminta klarifikasi dahulu ke Mendagri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ada Penjabat Kepala Daerah Langsung Mengundurkan Diri Usai Dilantik

Terungkap! Ada Penjabat Kepala Daerah Langsung Mengundurkan Diri Usai Dilantik

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:06 WIB

Sepekan Jadi PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan Tuai Pujian dari Publik: Sat Set, Sat Set

Sepekan Jadi PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan Tuai Pujian dari Publik: Sat Set, Sat Set

Bekaci | Rabu, 01 Juni 2022 | 21:50 WIB

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik Sarankan Pemerintah Buat Perda Kuliner

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik Sarankan Pemerintah Buat Perda Kuliner

Sulsel | Rabu, 01 Juni 2022 | 18:08 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Skincare Biokos Martha Tilaar untuk Wanita Usia 40 sampai 50 Tahun

7 Rekomendasi Skincare Biokos Martha Tilaar untuk Wanita Usia 40 sampai 50 Tahun

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:39 WIB

Ratusan Rider Cilik Adu Cepat di JMTB Pushbike Competition 2026: Semua Bawa Pulang Trofi!

Ratusan Rider Cilik Adu Cepat di JMTB Pushbike Competition 2026: Semua Bawa Pulang Trofi!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:37 WIB

Ulasan Novel Pulau Pendidaktis: Selukis Pendidikan Indonesia

Ulasan Novel Pulau Pendidaktis: Selukis Pendidikan Indonesia

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:30 WIB

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:10 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 07:58 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

×