Aturan Dewan Disabilitas Jakarta Akan Disahkan, Kenneth: Penyandang Disabilitas Akan Merasa Sejajar

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 01:15 WIB
Aturan Dewan Disabilitas Jakarta Akan Disahkan, Kenneth: Penyandang Disabilitas Akan Merasa Sejajar
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyebut pihaknya akan mengesahkan peraturan baru terkait Dewan Disabilitas Jakarta atau DDJ. Hal ini, disebutnya akan memberikan rasa sejajar para disabilitas dengan masyarakat umum.

Kenneth mengatakan, perubahan sejumlah pasal dalam revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sudah final.

"Perda disabilitas sudah final, hanya tinggal penyelarasan di internal anggota dewan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

DDJ ini, kata Kenneth akan memberikan dampak baik. Pasalnya, DDJ bisa memberikan masukan serta teguran atau rekomendasi terhadap Pemda DKI, terkait seluruh hal yang menyangkut hak-hak disabilitas.

"Saya berharap penyandang disabilitas kedepannya bisa sejajar dengan kita semua, dari sisi hak serta kewajiban yang setara," jelasnya.

"Mereka mempunyai hak untuk hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta juga berpolitik," tambahnya menjelaskan.

Anggota Komisi D DPRD DKI itu menyebut sudah seharusnya kelompok disabilitas dianggap sejajar. Apalagi, penyandang disabilitas pun banyak yang memiliki kemampuan atau bahkan prestasi yang melebihi orang normal pada umumnya.

"Seseorang dengan keterbatasan fisik belum tentu memiliki jiwa yang lemah. Mereka justru dibekali mental yang kuat untuk menjadi mandiri dan mampu mengekspresikan diri, yang justru mengalahkan kesempurnaan fisik," tuturnya.

Nomenklatur baru terkait DDJ dalam perda itu nantinya mengatur komposisi paling sedikit 7, dan maksimal 11 orang. Anggotanya terdiri dari berbagai jenis penyandang disabilitas, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna laras, tuna grahita dan tuna ganda.

Hal tersebut diharapkan agar bisa menjadi pedoman untuk melindungi para penyandang disabilitas, dan sesuai dengan fungsinya yang bisa memberikan masukkan serta teguran ataupun rekomendasi terhadap Pemda DKI terkait hak-hak disabilitas.

"Anggota DDJ yang terdiri dari berbagai macam profesi seperti akademisi, perwakilan dari organisasi disabilitas dan lain-lain yang saya harap agar bisa memenuhi semua kebutuhan dan hak serta membawa aspirasi bagi para penyandang disabilitas itu sendiri," pungkasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada pelanggar Perda itu harus diberikan sanksi yang tegas dan jelas agar bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

"Sanksi bagi pelanggar harus dijalankan dengan rasional dan tegas, agar bisa menimbulkan efek jera bagi orang yang tidak menghormati hak para penyandang disabilitas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB

Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah

Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:42 WIB

Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing

Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 22:08 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku

Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 18:06 WIB

Fasilitas Dapur Umum di Lokasi Terdampak Banjir di Tapteng Dinilai Masih Minim

Fasilitas Dapur Umum di Lokasi Terdampak Banjir di Tapteng Dinilai Masih Minim

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:55 WIB

Mesin Catur Ibu Kota Kian Panas! DKI Pertahankan Gelar Juara Umum Kejurnas 2025

Mesin Catur Ibu Kota Kian Panas! DKI Pertahankan Gelar Juara Umum Kejurnas 2025

Sport | Jum'at, 14 November 2025 | 10:58 WIB

DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 22:18 WIB

Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?

Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?

News | Senin, 08 September 2025 | 12:12 WIB

Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI

Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:44 WIB

Apa Pekerjaan Wanda Hamidah Sekarang? Dulunya Anggota Dewan

Apa Pekerjaan Wanda Hamidah Sekarang? Dulunya Anggota Dewan

Lifestyle | Rabu, 03 September 2025 | 19:28 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB