Pemilik Toko Kelontong Perkosa Karyawan hingga Hamil, Bayi Kemudian Dijual

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:19 WIB
Pemilik Toko Kelontong Perkosa Karyawan hingga Hamil, Bayi Kemudian Dijual
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria pemilik toko kelontong ditangkap Polsek Cengkareng setelah memerkosa karyawannya sendiri. Ia diketahui sudah melakukan aksi bejatnya terhadap sang karyawan dalam kurun waktu 3 tahun.

Pria berusia 52 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap setelah aksi pemerkosaan hingga intimindasinya terungkap. Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

"Tersangka kita tangkap lantaran melakukan tindak pemerkosaan dan mengintimidasi korban selama tiga tahun," kata Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

"Korban diintimidasi oleh tersangka agar tidak melapor," lanjut Ardhie.

Tak sampai di situ aksi bejat bos toko kelontong tersebut. Ia juga memerkosa korbannya hingga hamil, lalu sempat menjual bayi yang dilahirkan korban.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian berawal saat korban yang masih berusia 16 tahun diterima bekerja di toko kelontong milik pelaku. Selama bekerja, korban kerap diperkosa oleh pemilik toko.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku berlangsung selama tiga tahun. Korban akhirnya hamil dan melahirkan pada Maret 2022.

Bayi tersebut tidak dirawat, namun malah dijual dengan harga Rp10.000.000. Uang itu digunakan untuk biaya bersalin Rp 4,5 juta, lalu sebanyak Rp 5,5 juta dinikmati pelaku.

"Korban diberi uang biaya bersalin Rp5.500.000 dan sisanya dipakai tersangka," terang Ardhie.

baca juga

Korban yang tidak tahan dengan perlakuan tersebut akhirnya memberanikan diri melapor ke pamannya yang berinisial D (36). D langsung melaporkan aksi bejat tersebut ke Polsek Cengkareng pada Selasa (17/5).

Selang beberapa hari kemudian, polisi menangkap tersangka di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan dan kita kenakan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," pungkas Ardhie. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! Bos Toko Kelontong Di Cengkareng 3 Tahun Perkosa Karyawan Sendiri Sampai Hamil, Anak Lahir Malah Dijual

Parah! Bos Toko Kelontong Di Cengkareng 3 Tahun Perkosa Karyawan Sendiri Sampai Hamil, Anak Lahir Malah Dijual

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:05 WIB

Curhat Pilu Istri Tak Dipegang saat Hamil sampai Anak Lahir, Suami Ngaku Benci Badannya hingga Tidur Luar Rumah

Curhat Pilu Istri Tak Dipegang saat Hamil sampai Anak Lahir, Suami Ngaku Benci Badannya hingga Tidur Luar Rumah

Hits | Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:01 WIB

Polisi Bekuk 2 Mata Elang Gadungan di Cengkareng, Motor Rampasan Dijual Rp 3 Juta

Polisi Bekuk 2 Mata Elang Gadungan di Cengkareng, Motor Rampasan Dijual Rp 3 Juta

Jakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 21:24 WIB

Bejat, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih SMP Hingga Hamil Empat Bulan di Cilacap

Bejat, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih SMP Hingga Hamil Empat Bulan di Cilacap

Jawa Tengah | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:25 WIB

OOTD Bumil Cantik Aliya Rajasa, Tampil Anggun dengan Midi Dress Warna Broken White

OOTD Bumil Cantik Aliya Rajasa, Tampil Anggun dengan Midi Dress Warna Broken White

Lifestyle | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:16 WIB

5 Potret Felicya Angelista Umumkan Hamil Anak Kedua, Hito Terlihat Bahagia

5 Potret Felicya Angelista Umumkan Hamil Anak Kedua, Hito Terlihat Bahagia

Entertainment | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:51 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×