Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan

Rifan Aditya

Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:02 WIB
Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan
Ilustrasi Uang Rupiah, Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah berencana akan memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada  tahun 2022 ini. Terkait munculnya informasi tersebut, membuat banyak yang bertanya-tanya gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair? Ketahui jadwal pencairan gaji ke-13 PNS berikut. 

Terkait jadwal gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. 

Gaji ke-13 PNS merupakan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dengan menggabungkan beberapa tunjangan. Di antaranya yaitu gaji pokok, tunjangan tambahan, serta tunjangan gaji (tukin) sebesar 50 persen. Adapun tunjangan yang melekat, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan jabatan/fungsional/umum. Nilainya pun lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya pada saat pandemi. 

Sementara, untuk teknis pemberian gaji ke-13 2022 akan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk yang bersumber dari APBN, serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD. 

Lantas, gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair? 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan pencairan gaji ke-13 PNS akan dilakukan bersamaan dengan mulainya tahun ajaran baru anak sekolah. 

"Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di PP Nomor 16/2022 tersebut juga pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun baru ajaran pada Juli," ungkapnya dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Kemenkeu, Sabtu (16/4/2022). 

Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS 2022 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13 antara lain yaitu: 

baca juga
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) 
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) 
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 
  • Pejabat negara 
  • Pensiunan 
  • Penerima Pensiun 
  • Penerima tunjangan 

Terdapat dua ASN yang tercatat tidak mendapatkan gaji ke-13. Yang pertama yaitu, mereka yang sedang cuti di luar tanggungan negara, dan yang kedua, ASN yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung oleh instansi yang telah menugaskan. Penetapan itu sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2022. 

Besaran Gaji ke-13 PNS 

Setiap PNS akan menerima gaji ke-13 dalam jumlah yang berbeda-beda, seduai dengan golongannya. PNS akan menerima gaji ke-13 yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin) / jika yang bersangkutan mendapatkan tukin. 

Gaji pokok PNS Golongan I: 

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

Gaji pokok PNS Golongan II: 

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 

Gaji pokok PNS Golongan III: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu

Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 07:50 WIB

Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki

Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 11:24 WIB

Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!

Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 10:04 WIB

Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!

Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 08:05 WIB

Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya

Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:38 WIB

Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:53 WIB

Terkini

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

×