Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:02 WIB
Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan
Ilustrasi Uang Rupiah, Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair (Pixabay)
  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Gaji pokok PNS Golongan IV: 

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. 

Besaran Tunjangan PNS 

Selain gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan yaitu: 

1. Tunjangan Kinerja (Tukin) 

Tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang paling besar jumlah dari tunjangan yang lain. Tiap PNS akan merima tunjangan dalam jumlah yang berbeda.

Tergantung dengan golongan dan kebijakan instansi yang memperkerjakannya, baik di pusat maupun di daerah. Adapun Tukin yang paling tinggi diperoleh para PNS Direktorat Jenderal Pajak dan telah diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2015. 

2. Tunjangan Pangan 

PNS akan mendapatkan tunjangan pangan atau uang makan yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 32/PMK/02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, pada 29 Maret 2018.  

Jumlah yang diberikan akan berbeda sesuai dengan golongannya. Untuk golongan I dan golongan II akan mendapatkan uang makan senilai Rp 35.000 per harinya. Sementara itu, untuk golongan III akan memperoleh uang makan sebesar Rp 37.000 per harinya. Dan untuk golongan IV akan memperoleh uang makan sebesar Rp 41.000 per harinya. 

3. Tunjangan Jabatan 

Dalam pencairan gaji ke-13 PNS juga akan mendapatkan tunjangan jabatan struktural, sebesar: 

  • Eselon VA: Rp 360.000 
  • Eselon IVB: Rp 490.000 
  • Eselon IVAA: Rp 540.000 
  • Eselon IIIA: Rp 1.260.000 
  • Eselon IA: Rp 5.500.000 

4. Tunjangan Umum 

Bagi CPNS dan PNS yang tidak termasuk mendapatkan tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberi tunjangan umum. 

Berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS menyebutkan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut: 

  • PNS golongan IV: Rp 190.000 
  • PNS golongan III: Rp 185.000 
  • PNS golongan II: Rp 180.000 
  • PNS golongan I: Rp 175.000 

Nah, itu tadi penjelasan mengenai gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair? Berdasarkan ketetapan Menkeu, Sri Mulyani gaji ke-13 akan cair pada bulan Juli 2022 mendatang. Itu artinya PNS akan mendapatkan gaji ke-13 satu bulan lagi yang bertepatan dengan pergantian tahun ajaran baru siswa sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu

Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 07:50 WIB

Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki

Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 11:24 WIB

Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!

Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 10:04 WIB

Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!

Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 08:05 WIB

Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya

Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:38 WIB

Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:53 WIB

Terkini

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB