Apa itu Tenaga Honorer? Begini Status, Gaji dan Perbedaannya dengan PNS

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:29 WIB
Apa itu Tenaga Honorer? Begini Status, Gaji dan Perbedaannya dengan PNS
Apa itu Tenaga Honorer? Begini Status, Gaji dan Perbedaannya dengan PNS - Ilustrasi tenaga honorer. [Dok.Digtara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perekrutan tenaga honorer tidak diatur didalam undang-undang ASN, sehingga prosesnya seringkali tidak akuntabel. Bahkan, untuk instansi di pemerintah daerah, para tenaga honorer bisa direkrut tanpa izin dari pemerintah pusat dan bisa dilakukan secara massif.

Demikian penjelasan tentang apa itu tenaga honorer dari pengertian, status, gaji hingga perbedanaannya dengan PNS. Apakah anda sudah paham?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI