Kasus Suap Izin Apartemen Eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Buka Peluang Panggil PJ Walkot Yogyakarta Sumadi

Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:15 WIB
Kasus Suap Izin Apartemen Eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Buka Peluang Panggil PJ Walkot Yogyakarta Sumadi
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto (depan kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ( depan tengah) menggelar jumpa pers terkait penetapan mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Untuk tersangka, Triyanto Budi Yuwono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Untuk tersangka Oon Nusihono dititipkan di Rutan KPK pada Kavling C1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI