Proses Hukum Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama Belum Jelas, KontraS Sebut TNI Cenderung Tertutup

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:51 WIB
Proses Hukum Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama Belum Jelas, KontraS Sebut TNI Cenderung Tertutup
Sri Rejeki (kiri) bersama pengacaranya Asri Purwanti menuntut keadilan atas kematian putranya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Dok]

Sri Rejeki lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu. Hingga akhirnya, dia mendapat informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. Hal itu, diluar sepengetahuan satuannya.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," kata Sri Rejeki.

Namun, dia heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial. Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.

"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Terkait dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.

"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.

Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.

Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Kondisi tersebut jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu. Padahal, ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Bahkan, untuk itikad baik dari oknum yang bersangkutan.

"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mendapat laporan soal tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama. Mendiang Marctyan diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh seniornya di Timika, Papua.

"Saya belum menerima laporan dari orang tua prajurit yang anaknya tewas karena dugaan penganiayaan," kata Andika saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Kendati demikian, Andika berkomitmen akan melakukan investasi guna mengusut dugaan kekerasan di lingkungan militer tersebut. Mantan KSAD itu mengatakan kalau dirinya akan melakukan investasi pada setiap kejadian baik yang dilaporkan maupun tidak.

"Tapi terlepas dari ada atau tidaknya laporan dari warga masyarakat (maupun orang tua korban), setiap laporan dari satuan bawah tentang prajurit yang meninggal pasti akan saya investigasi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika

Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:30 WIB

Panglima TNI Beri Atensi Dugaan Kasus Kekerasan Prajurit di Papua, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Panglima TNI Beri Atensi Dugaan Kasus Kekerasan Prajurit di Papua, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Surakarta | Jum'at, 03 Juni 2022 | 19:57 WIB

Dear Panglima TNI, Ibu Asal Solo Minta Keadilan Anaknya Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Tugas di Papua

Dear Panglima TNI, Ibu Asal Solo Minta Keadilan Anaknya Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Tugas di Papua

Surakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB