Apa itu Kasus PMK Sapi? Penyakit Menular Menyerang Hewan Ternak di Indonesia

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 06 Juni 2022 | 17:48 WIB
Apa itu Kasus PMK Sapi? Penyakit Menular Menyerang Hewan Ternak di Indonesia
Ilustrasi sapi - apa itu kasus PMK sapi, penyakit menular menyerang hewan ternak. (Pexels/Min An)

Suara.com - Baru-baru ini di sejumlah wilayah di Indonesia telah menyebar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi. Lantas apa itu PMK sapi ini? 

Wabah PMK yang menyebar di 6 kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, 45 ekor hewan ternak di Kota Depok dan 328 hewan ternak positif PMK di Kabupaten Bantul. Untuk tahu lebih banyak tentang apa itu PMK sapi, simak ulasan singkatnya berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan jenis penyakit yang menyerang hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan unta. PMK juga dapat menyerang hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan dan jerapah.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

PMK juga dikenal sebagai Food Mouth Disease (FMD) yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, Genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae yang tergolong penyakit akut yang mudah menyebar melalui infeksi virus.

Diperlukan inkubasi mulai dari 1 - 14 hari sejak tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit. Biasanya hewan ternak yang terkena PMK ini ditemukan dalam keadaan lemah, lesu, air liur berlebihan, susah makan, mulut melepuh, bahkan kaki pincang. Meskipun penyakit sangat menular, namun tingkat kematian hanya 1 - 5 persen.

Gejala Penularan PMK Sapi

Penyebab penularan PMK melalui beberapa cara seperti kontak langsung antar hewan, melalui sisa makanan atau sampah yang sudah terkontaminasi PML, tersebar melalui udara, kendaraan, peralatan, alas kandang, hingga barang-barang yang dikenakan manusia.

Berikut ini gejala penularan PMK pada sapi yang dapat kamu ketahui:

Baca Juga: Musim PMK, Pemkab Sleman Akui Ketersediaan Hewan Kurban Masih Terbatas

  1. Keluar air liur secara berlebihan (hipersativasi)
  2. Luka pada kuku dan bahkan kuku bisa lepas
  3. Penurunan produksi susu yang drastis untuk sapi perah
  4. Mengalami demam hingga 41 derajat celcius
  5. Air liur berbusa hingga menetes di lantai kandang
  6. Kehilangan berat badan
  7. Sapi sering menggertakkan gigi, menggosok mulut dan suka menendang kaki
  8. Sapi tidak nafsu makan
  9. Sapi sering berbaring
  10. Pembengkakan pada kelenjar submandibular

Fatwa MUI Terkait Hewan Terkena PMK

Tak lama lagi seluruh umat muslim di Indonesia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 2022 dengan menyembelih hewan kurban. Meski demikian, tidak sedikit hewan ternak terutama sapi yang terinfeksi PMK. 

Dilansir dari laman resmi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, fatwa MUI mengatakan bahwa hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan tetap sah dinyatakan sebagai hewan kurban.  

Sementara itu hewan dengan PMK kategori berat seperti kaki pincang, tidak bisa berjalan, kurus hingga kuku terlepas, maka tidak sah sebagai hewan kurban. Bagi hewan yang terinfeksi PMK dengan gejala klinis berkategori berat namun sembuh sebelum waktu berkurban, maka dapat disembelih.

Itulah informasi singkat seputar apa itu kasus PMK sapi beserta gejala hingga fatwa MUI mengenai hewan terinfeksi PMK dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI