Apakah Sopir Truk Bisa Dipidana Jika Tabrak Remaja yang Hadang Demi Konten?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 07 Juni 2022 | 16:55 WIB
Apakah Sopir Truk Bisa Dipidana Jika Tabrak Remaja yang Hadang Demi Konten?
Ilustrasi pemuda yang nekat mengadang truk di tengah jalan. (Twitter/@jowoshitpost).

Suara.com - Tren TikTok mematikan berjudul challenge 'Malaikat Maut' kembali bermunculan. Adapun tren tersebut menantang para remaja belia untuk mengadang truk yang sedang melaju di jalan raya.

Bahkan, tak sedikit dari mereka harus menjemput maut usai ikut-ikutan tren tersebut lantaran tak mampu menghindar dari truk yang melaju.

Tak jarang pula, para sopir truk yang terlibat dalam kasus tewasnya para pemuda usai ikutan tren tersebut dapat berpotensi berhadapan dengan hukum.

Lantas, apakah sopir yang tabrak para pemuda nekat tantang maut demi konten tersebut dapat dihukum? 

Berikut penjelasannya. 

Pandangan hukum soal kasus sopir truk tabrak pemuda adang demi konten 'Malaikat Maut'

Dalam kajian hukum, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah kepatuhan sang sopir terhadap peraturan-peraturan berkendara. 

Unsur tersebut nanti akan dipertimbangkan apakah tewasnya orang yang tertabrak karena kelalaian sang sopir atau bukan.

Ancaman pidana yang dapat berpotensi dikenakan pada sang sopir adalah Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

baca juga

Namun, beberapa pertimbangan di bawah perlu diperhatikan dalam mempidanakan sang sopir dengan pasal tersebut

Dalam proses pengadilan, sang sopir harus membuktikan bahwa dirinya mematuhi perundang-undangan berlalulintas yang berlaku dan tidak lalai (dalam konteks hukum dikenal dengan istilah culpa) terhadap keselamatan berkendara.

Untuk mengukur apakah sang sopir sudah berkendara sesuai undang-undang, maka dapat merujuk ke Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur beberapa hal seperti kecepatan berkendara. 

Unsur lain yang perlu dipertimbangkan dalam pasal tersebut adalah kesengajaan (dalam konteks hukum dikenal dengan istilah dolus).

Dolus merujuk pada ketika sang sopir dengan sadar memiliki tujuan yang ia pikirkan untuk melukai orang yang ia tabrak.

Ketika sang sopir terpikirkan untuk sengaja melukai orang tersebut dengan kendaraan yang ia kemudikan, maka unsur dolus masuk ke dalam pertimbangan kasus tersebut.

Namun perlu diperhatikan bahwa embuktian mengenai unsur kesengajaan dalam pengadilan perlu setidaknya dua barang bukti

Dalam pertimbangan menggunakan unsur kesengajaan, justru dalam kasus ini sang pembuat konten yang sengaja memposisikan dirinya di jalur laju truk tersebut.

Sehingga, pasal tersebut tak dapat digunakan untuk mempidanakan sang sopir karena unsur kesengajaan ada pada pihak pembuat konten ketimbang sang sopir.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar yang Terseret Arus di Pantai Double Six Berniat Tolong Adik Tapi Malah Jadi Korban

Pelajar yang Terseret Arus di Pantai Double Six Berniat Tolong Adik Tapi Malah Jadi Korban

Bali | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:35 WIB

India Mengalami Peningkatan Jumlah Penderita Diabetes pada Anak-Anak, Gaya Hidup Jadi Sorotan

India Mengalami Peningkatan Jumlah Penderita Diabetes pada Anak-Anak, Gaya Hidup Jadi Sorotan

Health | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:30 WIB

Minta Maaf, Remaja Ditarik Orangutan di Riau Ternyata Demi Konten Langgar Aturan Kebun Binatang

Minta Maaf, Remaja Ditarik Orangutan di Riau Ternyata Demi Konten Langgar Aturan Kebun Binatang

Riau | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:24 WIB

5 Aksi Tren TikTok Remaja Hadang Truk Tantang Malaikat Maut, Ada yang Tewas

5 Aksi Tren TikTok Remaja Hadang Truk Tantang Malaikat Maut, Ada yang Tewas

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:54 WIB

Sindir Wenny Ariani, Farida Nurhan: Anak itu Tidak Minta Dilahirkan

Sindir Wenny Ariani, Farida Nurhan: Anak itu Tidak Minta Dilahirkan

Kaltim | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:52 WIB

Diduga Tawuran, Empat Orang di Sleman Terluka Akibat Sajam

Diduga Tawuran, Empat Orang di Sleman Terluka Akibat Sajam

Jogja | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:49 WIB

Terkini

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

×