Dukung Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Mendagri: Kalau Lama Malah Makin Rawan

Selasa, 07 Juni 2022 | 20:17 WIB
Dukung Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Mendagri: Kalau Lama Malah Makin Rawan
Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Durasi masa kampanye kemudian dipersingkat lagi menjadi 75 hari dan hal itu kemudian disepakati usai pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II dan komisioner KPU pada Senin kemarin.

"Durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Menanggapi durasi masa kampanye yang kian pendek, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai waktu kampanye selama 75 hari sudah cukup. Ia beranggapan dengan durasi kampanye itu sosialisasi partai politik maupun calon legislatif bisa tetap terpenuhi.

Menurut Doli, proses sosialisasi yang dilakukanpartai politik seharusnya sudah berlangsung sejak satu hari setelah pelaksanaan Pemilu pada periode sebelumnya.

"Sebenarnya begini, kalau bicara soal sosialisasi pendidikan politik katakanlah penyampaian visi misi dari partai-partai politik, sejak satu hari Pemilu 2019 semua partai politik, semua aktivis politik menyampaikan itu sampai sekarang gak ada yang larang," tutur Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/6/2022).

Doli menambahkan, era digital saat ini juga dapat mempermudah proses kampanye melalui media sosial. Sehingga diharapkan kampanye itu tidak sebatas lewat pertemuan fisik, melainkan juga merambah melalui platform digital.

Hal ini pula yang menjadi landasan bahwa durasi masa kampanye yang kian dipersingkat dinilai tidak menjadi suatu masalah.

"Seharusnya makin ke sini kemajuan teknologi informasi berkembang, tingkat pendidikan politik makin baik, seharusnya ada perubahan dalam cara atau metodologi berkampanye. Yang itu tentu tidak bisa lagi perlu membutuhkan waktu lama," ujar Doli.

Selain itu, alasan lain yang membuat durasi masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari karena kekhawatiran terjadinya polarisasi di dalam masyarakat.

Baca Juga: Janji Tak Kampanye Depan Wisudawan, Prabowo: Kalau Mau, Saya Harus Izin Presiden, Saya Ini Menteri Loh

"Apalagi di tahun 2019 kan kalau terjadi pembelahan masyarakat makin lama itu kampanye fisik, makin terjadi polarisasi yang terlalu dalam. Nah, itu makanya kenapa kita persingkat," kata Doli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI