Tolak Masa Kampanye Singkat 75 Hari, Partai Buruh Akan Geruduk DPR RI 15 Juni

Stefanus Aranditio | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 16:45 WIB
Tolak Masa Kampanye Singkat 75 Hari, Partai Buruh Akan Geruduk DPR RI 15 Juni
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai besaran presidential threshold 20 persen berbahaya buat negara. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekitar 10 ribu orang dari elemen Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu 15 Juni 2022 menolak masa kampanye Pemilu hanya 75 hari.

Presiden Buruh Said Iqbal mengatakan, 10 ribu buruh ini akan beraksi menyampaikan tiga tuntutan kepada para wakil rakyat di Senayan.

"Tanggal 15 Juni 2022 10 ribu buruh akan ada aksi di DPR, ada tiga tuntutan," kata Said Iqbal di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Said Iqbal membeberkan, tuntutan pertama yakni Partai Buruh menolak UU Pembentukan Peraturan Perundang-undang (UU PPP).

"Tolak UU pembentukan peraturan UU atau UU PPP yang baru saja disahkan. Karena itu hanya akal-akalan politik dari lembaga yang ada di DPR untuk membenarkan Omnibus Law dibahas ulang," ucapnya.

Kedua, Partai Buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan, tidak hanya bagi kaum buruh, tetapi seluruh rakyat Indonesia.

Tuntutan ketiga, lanjut Iqbal, adalah menolak kesepakatan masa kampanye 75 hari yang baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

"Tolak kesepakatan masa kampanye 75 hari," tegasnya.

Menurutnya, jadwal masa kampanye 75 hari telah melanggar UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seharusnya masa kampanye berlangsung sembilan bulan kurang tiga hari sesuai Pasal 247 dan Pasal 276 undang-undang tersebut.

"UU perintah nya sembilan bulan, sembilan bulan sudah dipikirkan oleh semua yang terlibat dalam proses pembuatan UU, cukup bagi partai parlemen, bagi partai non parlemen, bagi partai baru. Sekarang tiba-tiba dibuat kesepatakan, lebih tinggi UU atau kesepatakan? Nah ini menciderai rasa adil. Itu alasan pertama," tutur Said Iqbal.

Alasan kedua yakni waktu 75 hari tak cukup bagi partai baru seperti Partai Buruh untuk melakukan kampanye menjaring suara rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Prabowo Dikabarkan Terdepak dari Istana dan Jokowi Langsung Bacakan SK Pemberhentian, Benarkah?

CEK FAKTA: Prabowo Dikabarkan Terdepak dari Istana dan Jokowi Langsung Bacakan SK Pemberhentian, Benarkah?

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:29 WIB

Ketua Dewan Pers Tegaskan Media Massa Dilarang Jadi Partisan Politik di Pemilu 2024

Ketua Dewan Pers Tegaskan Media Massa Dilarang Jadi Partisan Politik di Pemilu 2024

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:53 WIB

Ketua Dewan Pers Minta Media Tidak Eksploitasi Konflik Politik di Pemilu 2024

Ketua Dewan Pers Minta Media Tidak Eksploitasi Konflik Politik di Pemilu 2024

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:28 WIB

Partai Buruh Tolak Kesepakatan KPU-DPR soal Masa Kampanye 75 Hari, Said Iqbal: Pengingkaran Terhadap UU!

Partai Buruh Tolak Kesepakatan KPU-DPR soal Masa Kampanye 75 Hari, Said Iqbal: Pengingkaran Terhadap UU!

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:14 WIB

KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

Sumsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 14:32 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB