Geledah Dua Rumah, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua

Kamis, 09 Juni 2022 | 17:26 WIB
Geledah Dua Rumah, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga meminta kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil penyidik dalam pemeriksaan untuk kooperatif.

"Khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI