3. Silet

Tak hanya palu beserta pakunya, panitia penyelenggara juga melaporkan bahwa seorang jemaah haji juga diketahui membawa pisau silet. Adapun benda tajam merupakan salah satu benda yang memiliki ketentuan khusus jika hendak dibawa menuju Tanah Suci.
Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan resmi Kemenag, benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
4. Cobek

Benda tak lazim berupa cobek juga ditemukan dalam tas jinjing seorang jemaah haji dari Lamongan.
"Ada barang yang dilarang dibawa, seperti palu, paku, hingga cobek di dalam tas tenteng milik jamaah," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram di Surabaya, Rabu (08/06/2022).
Kontributor : Armand Ilham