Konsep restoran padang nonhalal tersebut langsung membuat masyarakat Minangkabau naik pitam. Salah satu kecaman dilayangkan dari Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra.
Dodi menilai bahwa konsep restoran tersebut menghina budaya masyarakat Minangkabau.
“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.
Tak tanggung-tanggun politisi tersebut menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menutup restoran 'nakal' tersebut.
"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu," kata Dodi.
4. Dinilai tak sesuai falsafah masyarakat Minangkabau
![Tangkapan layar unggahan Ustaz Hilmi Firdausi soal masakan Padang non halal. [Twitter/Ustaz Hilmi Firdausi]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/GlvXBzfpnm3It9ew1UBE0Cf6x4EKCAk4.png)
Sosok Ustaz kondang, Hilmi Firdausi juga menilai bahwa restoran tersebut merusak marwah budaya Minangkabau yang mengusung budaya bernilai ajaran Islam.
"Menurut saya ini sudah melampaui batas, warga Minang teguh dengan prinsip ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH," tulisnya melalui Twitter dikutip Suara.com, Jumat (10/6/2022).
Ustaz yang dikenal dengan sapaan UHF tersebut menilai bahwa konsep nonhalal akan merusak citra masakan Padang yang mengedepankan kehalalan hidangannya.
Baca Juga: LKAAM Sumbar Geram Ada Usaha Kuliner Nasi Padang Babi, Dinilai Singgung Masyarakat Minang
"Masakan Padang terkenal di dunia karena citarasa, kelezatan dan kehalalannya. Tolong jangan rusak itu. Kalaupun trick marketing, ini sudah kelewatan. Semoga segera diambil tindakan!," tegasnya.