Petugas Koperasi Kabur Gegara Dikejar Ibu-ibu Bawa Pisau, Diduga Ngamuk Akibat Ditagih Utang

Ruth Meliana Dwi Indriani, Elvariza Opita

Senin, 13 Juni 2022 | 07:37 WIB
Petugas Koperasi Kabur Gegara Dikejar Ibu-ibu Bawa Pisau, Diduga Ngamuk Akibat Ditagih Utang
Ilustrasi utang. [Pixabay]

Suara.com - Perkara utang-piutang memang kerap menimbulkan drama. Tak sedikit orang yang nekat melakukan berbagai hal demi menolak membayar cicilan pelunasan utangnya.

Bahkan seorang ibu-ibu diduga sampai nekat mengacungkan pisau dan mengejar petugas koperasi yang menagih utangnya.

Hal ini seperti yang terlihat pada video unggahan akun Instagram @rina.senjaa1. Disebutkan bahwa video ini semula diunggah oleh akun Facbeook Rian Arifin Official.

"Petugas koperasi lari terbirit-birit ketika dikejar seorang ibu menggunakan pisau saat menagih hutang," kata @rina.senjaa1, dikutip Suara.com pada Minggu (12/6/2022).

Tak diketahui jelas kapan dan di mana video ini diambil. Video ini sendiri direkam dari sudut pandang penagih utang yang berusaha meminta pembayaran dari seorang debiturnya.

Tampak ia berdiri di depan rumah dan berdebat dengan seorang pria. Petugas itu juga menunjukkan selembar kertas yang kemungkinan adalah catatan utang yang harus dibayarkan oleh debiturnya.

"Masa katanya nggak mau dibayar. Udah aku tagih beberapa bulan. Udah aku baik-baik dari awal," gerutu petugas koperasi tersebut karena uang yang diminta tak kunjung diberikan.

Hingga tiba-tiba seorang wanita keluar dari rumah itu sambil mengacungkan pisau dapur. Dengan cepat petugas koperasi itu berlari tunggang-langgang menyelamatkan diri sebelum ia sendiri celaka.

Sesekali terdengar teriakan penuh emosi dari ibu-ibu yang mengejarnya. Beruntung ibu itu sempat dihentikan oleh seorang bapak-bapak.

baca juga
Petugas koperasi kabur gegara dikejar ibu-ibu membawa pisau diduga ngamuk akibat ditagih utang. (Instagram/@rina.senjaa1)
Petugas koperasi kabur gegara dikejar ibu-ibu membawa pisau diduga ngamuk akibat ditagih utang. (Instagram/@rina.senjaa1)

"Mengancam lagi. Tuh, tuh, dirusak motornya," kata petugas koperasi tersebut, merekam sepeda motornya yang tertinggal di depan rumah dan sepertinya dirusak oleh ibu-ibu berpisau tadi. "Tuh, ada bukti ya."

Terdengar teriakan dari ibu itu, berusaha mendebat petugas koperasi yang menagih utangnya, namun tidak terlalu terdengar jelas.

Seorang tetangga mencoba meredam masalah yang ada, namun petugas koperasi itu tidak gentar lantaran ia memang hanya menjalankan tugas menagih utang.

"Bayar lah," tegas petugas itu, lalu kembali berlari karena dikejar lagi oleh debitur yang seolah kesetanan tersebut. "(Masalahnya) dia bilangnya nggak mau bayar lagi."

Keributan yang terjadi sampai memancing banyak warga untuk keluar rumah. Perdebatan terdengar, meski tidak jelas bagaimana akhirnya lantaran video berakhir sebelum ada solusi.

Video ini tentu menarik perhatian banyak warganet. Meski kejadian serupa kerap terjadi, namun publik masih dibuat tidak habis pikir dengan kenekatan ibu-ibu tersebut sampai memakai pisau.

"Udah laporan polisi aja, kalo ga mau ditagih ya jangan ngutang.." komentar warganet.

"Ngutang melas, ditagih ngamuk," celetuk warganet lain.

"Makanyaaaa jangan hutang bu.... waktu nya ngutang aja mohon-mohon... sudah diutangin bayarnya susah. Enegggg banget deh sama orang-orang yang susah bayar utang," timpal warganet lainnya.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Orang yang Tidak Membayar Utang Ternyata Tak Bisa Dipenjara

Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)
Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)

Mengutip hukumonline.com, ternyata tidak ada hukum pidana yang mengatur perihal sanksi bagi orang yang tidak membayar utang.

Hal ini sebagaimana yang tercantum di Pasal 19 Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang berbunyi, "Tidak seoragpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang."

Meski begitu, tidak ada larangan bagi seorang kreditur atau pemberi utang untuk melaporkan debitur atau orang yang berutang kepadanya kepada pihak kepolisian apabila sampai tidak bisa membayar.

Hanya saja, hukum Indonesia mengatur sengketa utang piutang untuk diselesaikan secara perdata. Secara spesifik, perjanjian utang piutang sebagai perbuatan pinjam-meminjam ini diatur di Pasal 1754 KUH Perdata.

Utang piutang baru bisa dituntut secara pidana apabila memenuhi beberapa unsur yang diatur di Pasal 378 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Hati Nabung Buat Beli Sepeda Motor, Perempuan Ini Harus Relakan Uangnya yang Hancur di Celengan

Niat Hati Nabung Buat Beli Sepeda Motor, Perempuan Ini Harus Relakan Uangnya yang Hancur di Celengan

News | Senin, 13 Juni 2022 | 07:33 WIB

Video Sedih, Bocah Ini Tetap Menjajakan Dagangannya Meski di Bawah Hujan Lebat

Video Sedih, Bocah Ini Tetap Menjajakan Dagangannya Meski di Bawah Hujan Lebat

Sumbar | Minggu, 12 Juni 2022 | 20:26 WIB

Video Viral Cewek Ketahuan Sedang Selingkuh oleh Cowoknya yang Sarungan Picu Perdebatan Publik

Video Viral Cewek Ketahuan Sedang Selingkuh oleh Cowoknya yang Sarungan Picu Perdebatan Publik

Sumbar | Minggu, 12 Juni 2022 | 19:56 WIB

Momen Atalia Praratya Dikuatkan Ridwan Kamil Viral, Publik Menangis Berjamaah

Momen Atalia Praratya Dikuatkan Ridwan Kamil Viral, Publik Menangis Berjamaah

Bogor | Minggu, 12 Juni 2022 | 19:34 WIB

Pergoki Ibu-ibu Curi Barang, Reaksi Kasir Minimarket Ini Disorot sampai Ditawari Kerja Anak Jusuf Hamka

Pergoki Ibu-ibu Curi Barang, Reaksi Kasir Minimarket Ini Disorot sampai Ditawari Kerja Anak Jusuf Hamka

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 20:00 WIB

Tega Kali! Petugas Kebersihan Ini Sampai Jongkok untuk Bersihkan Sepatu Wanita yang Duduk di Kursi

Tega Kali! Petugas Kebersihan Ini Sampai Jongkok untuk Bersihkan Sepatu Wanita yang Duduk di Kursi

Sumut | Minggu, 12 Juni 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:16 WIB

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:14 WIB

Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas

Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:11 WIB

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:05 WIB

Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu

Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:02 WIB

Kaca Gedung BGN Pecah, Polisi Bantah Dugaan Peluru Nyasar

Kaca Gedung BGN Pecah, Polisi Bantah Dugaan Peluru Nyasar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:02 WIB

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:51 WIB

Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?

Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

×